Pengadilan Agama Situbondo, diwakili oleh Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan menghadiri Penilaian Kinerja Perceparan Penurunan Stunting Terintegrasi di Pendopo Situbondo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Agustus 2023 dan dihadiri oleh berbagai pihak dan seluruh OPD di Kabupaten Situbondo. Penilaian tersebut menggunakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting.
Adapun intervensi secara konvergen ini dilakukan dengan menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan pengendalian kegiatan lintas sektor, serta antar tingkat pemerintahan dan masyarakat. Bupati Situbondo mengatakan, kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 440.5.7/4190/Bangda 1 Maret 2023 tentang Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah. Pada surat itu menyebutkan bahwa pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting merupakan salah satu tugas dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Penilaian kinerja Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023 ini, dilaksanakan untuk menilai capaian kinerja konvergensi PPS tahun 2022. Mekanisme pelaksanaan penilaian kinerja konvergensi PPS tahun 2023 ini mencoba melakukan kolaborasi dari beberapa indikator, sehingga berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Adapun indikator penilaian kinerja konvergensi PPS tahun 2023 ini meliputi Perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik dan intervensi sensitive, Capaian indikator Bangga Kencana, Kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Inovasi dalam Percepatan Penurunan Stunting.
Adapun tujuan penilaian kinerja yaitu untuk meninjau kemajuan dan memberikan umpan balik kepada TPPS dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi di Provinsi Jawa Timur. Tentunya, melalui pendekatan perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik dan sensitif, capaian Bangga Kencana, kinerja TPPS Kabupaten/Kota, dan inovasi dalam Percepatan Penurunan Stunting. Sedangkan tujuannya, yaitu guna mengukur tingkat kinerja TPPS dalam rangka percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Situbondo.