Kunjungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Mahkamah Agung RI ke Pengadilan Agama Surabaya
Kunjungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Mahkamah Agung RI ke Pengadilan Agama Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 14 Agustus 2023, Pukul 16:32 WIB, Telah dilihat 43 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Senin (14/08/23), Pengadilan Agama Surabaya menjadi tuan rumah kunjungan yang berarti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka kegiatan penyusunan naskah urgensi untuk tahun anggaran 2023. Bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, pertemuan ini memiliki fokus khusus terkait judul "Penyusunan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Tata Laksana Pengelolaan Berkas Perkara Elektronik dalam Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik."

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., Bapak Panitera Muda Gugatan, Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H., Bapak Panitera Muda Permohonan, M. Agus Syamsul Arief, S.H., serta staf dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Tim peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dipimpin oleh Bapak Asep Nursobah, S.Ag., M.H., kemudian menyampaikan pemaparan tentang rencana penelitian, metodologi yang akan digunakan, serta tujuan akhir dari penelitian ini. “Saya  berharap dapat menerima masukan dan pandangan dari pihak Pengadilan Agama Surabaya guna memperkaya riset ini”, ujar Bapak Asep.

IMG-9176

Dalam sambutannya, Bapak Asep mengungkapkan kepuasannya atas kemajuan yang telah dicapai oleh Pengadilan Agama Surabaya dalam penerapan teknologi dalam administrasi peradilan. Ia berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menyempurnakan tata laksana pengelolaan berkas perkara elektronik di seluruh sistem peradilan di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, diskusi intensif dilakukan untuk membahas berbagai aspek yang terkait dengan tata laksana pengelolaan berkas perkara elektronik dalam upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik.

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara tim peneliti dan pihak Pengadilan Agama Surabaya. Diharapkan, hasil dari penelitian ini akan memberikan panduan yang komprehensif dalam mengelola berkas perkara elektronik, menjaga integritas proses peradilan, serta meningkatkan efisiensi dalam proses hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Kunjungan ini tidak hanya menunjukkan tekad Pengadilan Agama Surabaya dalam mengembangkan sistem peradilan yang canggih dan responsif terhadap perubahan zaman, tetapi juga mewakili semangat kerjasama yang kuat di antara lembaga-lembaga peradilan di Indonesia.