Rabu (23/08/23), Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Terkait Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2024-2029. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memastikan pemilihan anggota LPSK yang berkualifikasi dan mampu menjalankan tugas perlindungan terhadap saksi dan korban dengan baik. Kegiatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB s.d selesai bertempat di Ballroom A Double Tree by Hilton Surabaya, berdasarkan surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor: W.15-LT.04.01-239.
LPSK merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi kepada saksi dan korban dalam kasus-kasus kriminal, terutama yang berhubungan dengan tindak kejahatan berat. Melalui proses seleksi calon anggota LPSK, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa lembaga ini diisi oleh individu yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen dalam melaksanakan tugas perlindungan. Penting untuk memahami bahwa peran LPSK memiliki dampak yang mendalam dalam memberikan rasa keamanan dan keadilan kepada saksi dan korban kejahatan. Dengan mengedepankan kompetensi dan integritas dalam pemilihan anggotanya, LPSK dapat berperan sebagai lembaga yang efektif dalam menjalankan fungsinya untuk melindungi hak-hak individu yang rentan dalam sistem peradilan pidana.
Sosialisasi ini mencakup informasi terkait tahapan seleksi calon anggota LPSK, kriteria yang diharapkan, serta tugas dan tanggung jawab anggota LPSK yang terpilih. Para peserta, termasuk Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya, berkesempatan untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai proses seleksi yang akan berlangsung. ”Sosialisasi ini tidak hanya memberikan wawasan kepada para peserta tentang apa yang diharapkan dari anggota LPSK yang terpilih, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk berpartisipasi dalam proses seleksi dengan pemahaman yang lebih baik”, ujar Pak Pras kepada kami.
Dengan partisipasi Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya dalam sosialisasi ini, diharapkan bahwa informasi mengenai proses seleksi calon anggota LPSK dapat tersebar dengan baik di lingkungan pengadilan agama dan masyarakat luas. Hal ini akan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi perlindungan saksi dan korban tindak kejahatan di masa mendatang. Dampaknya akan terasa dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan lebih aman bagi perlindungan saksi dan korban tindak kejahatan di masa yang akan datang.