DDTK Teknik Pembuatan BAS E-COURT di Pengadilan Agama Pacitan
DDTK Teknik Pembuatan BAS E-COURT di Pengadilan Agama Pacitan
Tanggal Rilis Berita : 31 Agustus 2023, Pukul 10:16 WIB, Telah dilihat 55 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pacitan

Pacitan, 31 Agustus 2023. Pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Safar 1445 Hijriah, Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Teknik Pembuatan BAS perkara e-court dengan menggunakan Aplikasi ABT Pendukung SIPP. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Pacitan dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, hakim, panitera pengganti Pengadilan Agama Pacitan serta mahasiswa Praktikum (Magang) dari program studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Hakim PA Pacitan yaitu Bapak Drs. Miswan, S.H., M.H. DDTK ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapabilitas, kualitas dan ketepatan waktu para panitera pengganti PA Pacitan dalam membuat Berita Acara Sidang.

DDTK 31 08 23 01

Pelaksanaan DDTK ini terdiri dari 2 (dua) sesi yaitu pemaparan materi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab. Dalam sesi pertama DDTK ini, narasumber membahas semua hal yang berkaitan dengan teknik dan tips-tips penulisan berita acara sidang yang baik, terutama berita acara sidang dalam perkara e-court. Pada sesi kedua, narasumber membuka dialog interaktif dengan para peserta yang berjalan dengan aktif dan penuh antusiasme. Diharapkan dengan sesi tanya jawab ini berbagai kendala dan masalah yang ditemui oleh para panitera pengganti dapat langsung dibahas bersama serta guna mencapai kesepahaman dalam masalah-masalah teknis yang muncul dalam pembuatan berita acara sidang.

DDTK 31 08 23 02

Dalam kesempatan yang sama, Bapak Drs. Miswan, S.H., M.H. juga menyampaikan bahwa “Semakin pesatnya perkembangan teknologi sekarang ini maka semakin banyak aplikasi yang dapat mempermudah pekerjaan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu." Oleh karena itu, semua harus bisa mengikuti perkembangan teknologi terutama aplikasi-aplikasi yang ada pada Badan Peradilan Agama. Namun demikian, beliau menambahkan bahwa adanya aplikasi tersebut selain memberikan kemuduhan juga menuntut ketelitian dan perhatian pada detail-detail. Oleh karena itu, sebagai aparatur peradilan kita harus aktif memahami fitur aplikasi dan ketentuan yang ada sehingga kemudahan tersebut tidak berubah menjadi human error.

DDTK 31 08 23 03

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapabilitas para panitera pengganti dalam pembuatan berita acara sidang dapat meningkat sehingga berdampak pada kualitas dan ketepatan waktu berita acara persidangan yang dibuat. Selain itu, materi ini juga diharapkan dapat menambah ilmu dan pengetahuan para mahasiswa magang tentang praktik dan proses nyata dalam peradilan. Kita semua harus menyadari bahwa kemajuan teknologi perlu didukung dengan sumber daya manusia yang mau untuk terus belajar. Sebagai aparatur peradilan, kita harus terus mendukung kemajuan teknologi yang dapat mempermudah praktik peradilan dan memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para pencari keadilan.