Selasa, 05 September 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan ABT Belanja Modal yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 13.30 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut Kasubbag Umum dan Keuangan – Buyung Tumanggor, S.Kom selaku Pejabat Pembuat Komitmen PA Kab. Malang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 4102/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/IX/2023 tanggal 04 September 2023. Turut hadir pada kegiatan tersebut 20 Satuan Kerja dibawah lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya - Naffi, S.Ag., M.H. dan dinarasumberi oleh Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Pada kegiatan tersebut disampaikan agar seluruh satuan kerja segera mengambil langkah-langkah untuk pelaksanaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) berupa belanja modal. Selain itu Pengadilan Tinggi Agama Surabaya juga menghimbau agar seluruh satuan kerja melaksanakannya dengan baik agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan kedepannya. Tidak hanya itu pada kegiatan tersebut juga dihimbau untuk permintaan dana ABT harus dilaksanakan sesuai prosedur melalui Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dengan menggunakan aplikasi e-iPlans Mahkamah Agung.
Dalam pelaksanaannya, dihimbau agar dalam pelaksanaannya dilampiri TOR (Term of Reference) atau kerangka acuan kegiatan serta RAB (Rincian Anggaran Biaya) yang baik. Hal tersebut dikarenakan TOR dan RAB merupakan representasi pembicaraan kita kepada Mahkamah Agung. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Pengadilan Tinggi Agama Surabaya diharapkan agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan ABT belanja modal dengan baik.