Kamis, 7 September 2023 pukul 14.00 WIB. Telah sukses dilaksanakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jombang. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 131/KMA/SK/VII/2013 tanggal 11 Juli 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Adapun terbitnya Pedoman Tata Naskah Dinas ini guna menyeragamkan tata persuratan di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh PPNPN bagian persuratan di Pengadilan Agama Jombang. Materi sosialisasi dipaparkan langsung oleh Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Ibu Ermas Firdaus, S.T., S.H.
Dalam sosialiasi tersebut, Ibu Ermas Firdaus, S.T., S.H. menyampaikan beberapa perubahan pada tata persuratan sesuai pedoman yang ada dimulai dari kop hingga penandatangan surat. Sosialisasi diikuti dengan seksama oleh para peserta. Sosialisasi pun berjalan secara interaktif dimana para peserta aktif bertanya mengenai materi yang disampaikan.
Dalam kesempatan tersebut, selain sosialisasi dilakukan pula monitoring dan evaluasi dokumen atau surat yang telah dibuat para peserta oleh Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana. Sosialisasi tata naskah ini diberikan dengan tujuan dapat menjadi pedoman penyusunan dalam memahami format, jenis, ukuran serta mekanisme pengamanan naskah dinas demi mengantisipasi adanya pihak yang melakukan penyalahgunaan. Hal ini bertujuan agar lingkungan Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya merasa lebih aman dalam proses pencetakan naskah dinas tersebut. (ALF)