Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan kembali menggelar Sidang Luar Gedung/Sidang Keliling pada Jumat, (15/09/2023). Sidang keliling ini berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dengan nomor surat 1847/KPA.W13-A29/HK2.6/IX/2023. Sidang keliling ini bertempat di Kantor Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan masih diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan.
Sidang Luar Gedung merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan. Majelis Hakim yang bertugas pada sidang Keliling kali ini yaitu Bapak Sugianto, S.Ag, sebagai ketua majelis, serta Bapak Achmad Kadarisman, S.H.I., M.H., dan Bapak Robeth Amrullah Jurjani, S.H., sebagai anggota majelis. Dan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Raden Ayu Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H serta Moh. Faiq Azmi, S.H. dan Joko Supaat, S.H. Adapun perkara yang dilaksanakan persidangan pada kali ini yaitu sebanyak 8 perkara.
Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Pamekasan, sidang dimulai jam 09.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Dari 8 perkara yang disidangkan tersebut, terdiri dari 5 perkara Cerai Gugat, 2 perkara Cerai Talak dan 1 perkara Dispensasi Kawin. Untuk perkara yang diputus, langsung dilaksanakan serah terima Salinan Putusan dan Pengembalian Sisa Panjar (PSP). Para Pihak merasa terbantu dengan pelayanan sidang diluar gedung ini, “Terimakasih Saya merasa terbantu atas pelayanan Pengadilan Agama Pamekasan yang telah mengadakan sidang diluar gedung ini, terutama saya langsung menerima sisa panjarnya” Demikian ungkapan salah satu para pihak yang tidak mau disebutkan namannya.
Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pamekasan. Setelah selesai proses persidangan Ketua Majelis Hakim – Sugianto, S.Ag, menyampaikan “Alhamdulillah persidangan berjalan dengan lancar semoga dengan adanya sidang keliling ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya”. Ungkapnya. Dengan adanya sidang luar gedung, diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.(ril)