PA Jember Turut Serta Sahkan Pencatatan Perkawinan 40 Pasangan Non Muslim
PA Jember Turut Serta Sahkan Pencatatan Perkawinan 40 Pasangan Non Muslim
Tanggal Rilis Berita : 13 Juli 2022, Pukul 10:55 WIB, Telah dilihat 211 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember menggelar pencatatan perkawinan atas 40 pasangan non muslim. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H., Dispendukcapil, DP3AKB, dan jajaran instansi lainnya yang bertempat di Pendopo WahyaWibawaGraha Lt.2 (11/07/2022).

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh satu pasangan muslim yang menerima akta pernikahan, mewakili dari 74 pasangan muslim peserta isbat nikah. Mereka sebelumnya menikah, namun belum tercatat status perkawinannya akhirnya ditertibkan, dengan dikeluarkan akta perkawinan yang disahkan langsung oleh Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto. (src : pemkab jember)

Harapannya Masyarakat Jember yang belum mencatatkan perkawinannya supaya segera mendaftarkan diri kepada Dispendukcapil Jember untuk dicatatkan.

#PengadilanAgamaJember

#PAJemberSemakinHebat

#PAJemberModerndanInklusif

#PAJemberWBK

#PAJemberSiapWBBM

#PAJemberMenujuWBBM

#ZonaIntegritas