Dialog Kepemimpinan Hakim Perempuan dan Peningkatan Keanekaragaman di Peradilan dengan FCFCOA
Dialog Kepemimpinan Hakim Perempuan dan Peningkatan Keanekaragaman di Peradilan dengan FCFCOA
Tanggal Rilis Berita : 27 September 2023, Pukul 12:04 WIB, Telah dilihat 1069 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Rabu, 27 September 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Webinar Kerjasama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) dengan tema Kepemimpinan Hakim Perempuan dan Peningkatan Keanekaragaman di Peradilan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI tersebut dimulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut  Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I, Panitera PA Kab. Malang – Drs. Badawi Asyhari, S.H., M.H., Plt Sekretaris – Buyung Tumanggor, S.Kom dan Kasubbag PTIP – Junaidi Syampurno, S.H. bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Kegiatan tersebut dibuka dengan Pidato Kunci dan Pembukaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI - YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. 

Whats-App-Image-2023-09-27-at-12-02-11

Kegiatan dilanjutkan dengan Presentasi MARI YM Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M,H. dengan tema “Temuan Kunci Survey Persepsi dan Tantangan Hakim Perempuan Indonesia”. Acara dilanjutkan dengan presentasi dari FCFCOA dengan narasumber The Hon. Chief Justice Will Alstergren dan ditanggapi oleh Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dengan tema “Manfaat dan Pentingnya Pembentukan Wadah bagi Hakim Perempuan dalam IKAHI”. Penanggap dari MA selanjutnya yakni Dra. Hj. Lelita Dewi, S.H., M.H. – Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Kep. Riau dengan tema “Peran dan Tantangan Hakim Perempuan pada Peradilan Agama di Indonesia”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kerjasama antara MARI dan FCFOA berdasarkan Nota Kesepakatan yang ditandatangani pada tanggal 8 Desember 2020 lalu. Nota Kesepahaman tersebut berfokus pada: a) layanan konsultasi hukum yang diberikan melalui posbakum di pengadilan, b) keringanan biaya perkara bagi pemohon yang mengalami kesulitan finansial, c) layanan di pengadilan bagi penyandang disabilitas, d) tren dan dampak bagi perempuan dan anak, khususnya mengenai dispensasi kawin, perceraian, dan kasus kekerasan seksual, dan; e) peran kepemimpinan perempuan dalam meningkatkan keberagaman di peradilan. Forum pertukaran pengetahuan antara FCFCOA dan MARI difasilitasi oleh AIPJ2, termasuk didalamnya dengan Kelompok Kerja Perempuan dan Anak, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, menyelenggarakan beberapa dialog internasional, webinar dan kunjungan kerja telah dilakukan antara MA-RI dan FCFCOA dengan melibatkan International Association of Women Judges (IAWJ) dan lembaga peradilan lainnya.

Whats-App-Image-2023-09-27-at-12-02-13

Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) adalah salah satu mitra pembaruan terpenting Mahkamah Agung RI dalam memperkuat akses keadilan khususnya untuk perempuan dan anak. Kerjasama antara Mahkamah Agung dan FCFCOA berlangsung sejak tahun 2004 dipayungi oleh Nota Kesepahaman yang terakhir kali di tandatangani pada Desember 2020. Sejumlah program dan kegiatan telah terlaksana dalam kerangka kerjasama tersebut, di antaranya adalah pertukaran pengetahuan mengenai penanganan perkara perempuan berhadapan dengan hukum, pencegahan perkawinan anak, penguatan akses bagi penyandang disabilitas, serta penguatan peran dan kepemimpinan Hakim Perempuan. Untuk menindaklanjuti capaian dan kemajuan kerjasama antara MA-RI dan FCFCOA pada area pengarusutamaan pendekatan dan penerapan GEDSI di lembaga peradilan, maka akan diadakan pertemuan antara YM. Ketua MA-RI dan Ketua FCFCOA pada tanggal 27 September 2023. Tujuan dari Dialog ini adalah membahas lebih lanjut pencapaian MA-RI dalam memperkuat kepemimpinan perempuan dalam meningkatkan inisiatif keanekaragaman peradilan dan rencana tindak lanjutnya.