Mojokerto - 29 September 2023. Hakim Pengadilan Agama Mojokerto, Drs. H. Nuril Huda, M.H. menghadiri acara penutupan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Turut menghadiri penutupan tersebut Hakim Pamong dari Pengadilan Agama Mojokerto, M. Amir Syarifuddin, S.H.I., M.H. Para mahasiswa KH. Abdul Chalim dan STIT Uluwiyah Mojokerto telah menyelesaikan tugas PKL (Praktek Kerja Lapangan)-nya di PA Mojokerto. Mahasiswa yang terdiri dari tiga belas orang tersebut menjalani masa PKL selama kurang lebih satu bulan di PA Mojokerto.
Kegiatan Penutupan PKL tersebut juga dihadiri dosen pembimbing dari masing-masing kedua kampus. Bertempat di ruang tamu ketua PA Mojokerto kegiatan penutupan berjalan dengan lancar. Pada pukul 08.30 WIB hari jumat tanggal 29 September 2023 merupakan hari terakhir para mahasiswa melaksanakan PKL. Setelah menyelesaikan program PKLnya, tiba saatnya mereka menghadap ke dosen pamong dalam rangka evaluasi. Proses evaluasi dari dosen pamong ini sekaligus menutup masa PKL para mahasiswa ini.
Penutupan Praktek Kerja Lapangan dibuka dengan kegiatan evalusi oleh dosen pamong dari Pengadilan Agama Mojokerto, M. Amir Syarifuddin, S.H.I., M.H.. Dalam evaluasinya beliau menyampaikan bahwa “Praktek Kerja lapangan yang disingkat PKL merupakan kegiatan penting sebagai bekal mahasiswa agar dapat mengetahui secara langsung praktek dilapangan, agar dapat menganalisa penerapan antara teori dan prakter” tegas beliau. Secara keseluruhan nilai evaluasi dari dosen pamong bagi para mahasiswa ini cukup baik. “PA Mojokerto akan selalu terbuka untuk kegiatan PKL Mahasiswa bagi seluruh kampus di Jawa Timur” tambah beliau.
Kegiatan penutupan diakhiri dengan proses foto bersama oleh masing-masing kampus. Secara bergiliran mereka juga memberikan cinderamata kenang-kenangan kepada Pengadilan Agama Mojokerto. Hal itu dilakukan sebagai bentuk ucapan terimakasih dan kenang-kenangan dari masing-masing kampus. Kegiatan penutupan berakhir pada pukul 09.30 dan diakhiri dengan salam pamit kepada seluruh pegawai PA Mojokerto.