Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial yang diadakan secara virtual oleh Mahkamah Agung RI pada Senin (09/10/2023). Hadir berdasarkan surat undangan Nomor. 48/WKMA.Y/UND/IX/2023, Ketua PA Pamekasan – Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., beserta Wakil Ketua, para Hakim, Sekretaris dan Aparatur melalui aplikasi Zoom di ruang Media Center PA Pamekasan. Acara pembinaan ini diselenggarakan di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur dan diikuti oleh Jajaran Pimpinan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia.
Acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial dimulai pukul 19.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM Bapak Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam pembinaan, beliau memberikan materi tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung menurut PERMA 8/2016, sesuai dengan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017 bahwa Mahkamah Agung akan memberhentikan pimpinan MA atau pimpinan Badan Peradilan di Bawahnya secara berjenjang sesuai jabatan selaku atasan langsung apabila ditemukan bukti proses pengawasan tidak berjalan dengan baik.
Ketua Mahkamah Agung juga menjelaskan terkait Pengadaan Calon Pegawai Mahkamah Agung Tahun 2023. Kemudian juga merinci terkait kebutuhan hakim pada empat lingkungan peradilan. Mahkamah Agung juga dijelaskan telah membentuk Perlindungan Data dan Informasi pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya dengan membentuk Computer Incident Security Response Team atau (MA-CSIRT) yang bertugas menyediakan layanan dan dukungan untuk mencegah, mengelola, dan menanggapi insiden keamanan informasi di lingkungan MA dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Kemudian dilanjutkan pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial YM Bapak Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. serta Pembinaan oleh seluruh Ketua Kamar Mahkamah Agung RI. Acara pembinaan berjalan dengan lancar, dan berakhir pukul 23.00 WIB ditutup oleh MC. Harapannya semoga melalui pembinaan yang terus dilakukan oleh Mahkamah Agung secara berkala memberikan ilmu dan pengetahuan baru untuk meningkatkan kompetensi dan Integritas Aparatur peradilan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.