PA Pacitan Adakan DDTK Kepaniteraan
PA Pacitan Adakan DDTK Kepaniteraan
Tanggal Rilis Berita : 20 Juli 2022, Pukul 14:42 WIB, Telah dilihat 120 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pacitan

Pacitan, 20 Juli 2022. Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Pacitan, hari ini Rabu (20/6) telah diadakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) Kepaniteraan yang secara garis besar membahas mengenai adanya pengembangan dan penambahan variabel dalam ABT-SIPP. ABT adalah Aplikasi Blangko Terintegrasi pada SIPP yang memudahkan user untuk menyelesaikan perkara, sehingga minutasi dan putusan dapat dilaksanakan secepat mungkin.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini diikuti oleh seluruh aparatur kepaniteraan, yang meliputi Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Analis Perkara Peradilan, Pengelola Perkara, serta staf bagian kepaniteraan. Acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Pacitan, dan kemudian dilanjutkan dengan pengisian materi yang disampaikan oleh hakim Pengadilan Agama Pacitan, yaitu Bapak Drs. Miswan, S.H., M.H.

c4137cd9-26a2-4aa0-835f-9dd142da2a30.jpg

Kegiatan DDTK ini dilaksanakan berkat adanya masukan-masukan dari Tim Hakim Pengawas Bidang dan Hakim Pengawas Daerah mengenai perubahan-perubahan pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) yang dimasukkan ke dalam ABT SIPP, sehingga perlu penyeragaman kembali bagi seluruh unit kepaniteraan dalam pembuatan Berita Acara Sidang yang sesuai dengan ABT di SIPP.

Tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah proses pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) berdasarkan pengembangan di ABT SIPP. 

Sebagai penutup kegiatan DDTK, Drs. Miswan, S.H., M.H. menekankan bagi panitera pengganti untuk berhati-hati dan meningkatkan kualitas Berita Acara Sidang yang dibuat, baik secara substansi maupun format.