Transparansi Penyusunan Anggaran DIPA 04 Badilag Tahun Anggaran 2025
Pacitan, 8 November 2023. Menindaklanjuti Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 5138/SEK.PTA.W13-A/RA1.1/XI/2023 tentang Usulan Target Kinerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2025 tanggal 6 November 2023, Pengadilan Agama Pacitan mengadakan rapat penyusunan anggaran DIPA 04 Badilag Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB di Ruang Rapat Pimpinan PA Pacitan pada Selasa, 7 November 2023. Dipimpin oleh Sekretaris PA Pacitan selaku Kuasa Pengguna Anggaran, kegiatan ini diikuti oleh Panitera PA Pacitan beserta Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Gugtan, serta Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan beserta staf. Hal ini sesuai dengan arahan dari surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. Nomor: 3324/DJA.1/RA1.1/Xl/2023 tanggal 3 November 2023 untuk membuat usulan Target Kinerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan acuan angka dasar (Baseline) pagu indikatif tahun 2025.
DIPA 04 Badilag sendiri mencakup anggaran Program Penegakan dan Pelayanan Hukum yang merupakan prioritas nasional yang terdiri dari Pembebasan Biaya Perkara, Sidang Diluar Gedung Pengadilan, Pos Bantuan Hukum dan Sidang Terpadu. Program tersebut adalah untuk di tingkat satuan kerja dan pada PA Pacitan, tidak ada program Sidang Terpadu. Pada tahun anggaran 2023 ini, PA Pacitan sudah merealisasikan DIPA 04 secara 100% pada bulan September yang artinya dapat terserap cepat dan tepat. Bahkan, dengan anggaran yang tetap, PA Pacitan dapat menambah jumlah target capaian sehingga artinya penggunaan anggaran juga efisien. Jika ditarik ke belakang sejak tahun 2020, PA Pacitan selalu bisa merealisasikan DIPA 04 100% (selain Program Koordinasi pada 2022) dan oelh sebab itu diberikan kenaikan anggaran setiap tahunnya.
Seperti arahan, penyusunan usulan anggaran tahun anggaran 2025 diharapkan mempertimbangkan realisasi capaian kinerja dan anggaran dalam 3 tahun terakhir sehingga dengan meilhat kinerja anggaran DIPA 04 PA Pacitan selama ini, PA Pacitan percaya diri untuk mengusulkan kenaikan anggaran. Menjelang akhir tahun 2023 ini, DIPA 04 PA Pacitan sudah akan terbit dan berdasarkan anggaran yang disusun, dengan jumlah target yang masih sama, ada kenaikan anggaran yaitu dari Rp80.000.000,- menjadi Rp130.000.000,-. Kenaikan anggaran tersebut ada pada program Sidang Keliling yaitu naik sebesar Rp50.000.000,- Dengan demikian, jika tidak ada perubahan, DIPA 04 PA Pacitan pada tahun anggaran 2024 terdiri dari anggaran Pembebasan Biaya Perkara sebesar Rp10.000.000,- untuk 20 perkara, Pos Bantuan Hukum sebesar Rp50.000.000,- untuk 400 orang dan 500 jam layanan, serta Sidang Diluar Gedung Pengadilan sebesar Rp70.000.000,- untuk 200 perkara.
Dengan mempertimbangkan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya dan yang akan datang serta keadaan dan tren perkara di Kabupaten Pacitan, maka PA Pacitan menyusun usulan anggaran DIPA 04 tahun anggaran 2025 sebagai berikut yaitu Pembebasan Biaya Perkara sebesar Rp15.000.000,- untuk 30 perkara, Pos Bantuan Hukum sebesar Rp100.800.000,- untuk 400 orang dan 1.260 jam layanan, sedangkan Sidang Keliling disamakan dengan tahun anggaran 2024 yaitu Rp70.000.000,- untuk 200 perkara. "Dengan adanya rapat penyusunan anggaran ini secara transparan dan bersama-sama, kami harapkan Bidang Kesekretariatan sebagai penyusun anggaran dan Bidang Kepaniteraan sebagai pelaksana teknis dapat bekerja sama dan kolaboratif memberikan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Mari kita senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik melalui sarana dan prasarana baik dari sumber daya aparatur maupun fasilitas publik yang optimal," tutup Bapak Sekretaris PA Pacitan.