Ketua PA Mojokerto, Drs. Amanudin, S.H., M.Hum., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023 tersebut dimulai sejak pukul 13:00 WIB. Drs. Amanudin, S.H., M.Hum., menghadiri agenda yang mengambil tempat Ruang Rapat Graha Whicesa dengan mengenakan pakaian sipil harian.
Rapat Paripurna dihadiri juga oleh dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., selaku Bupati, serta jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto. Agenda utama pada rapat kali iini ialah Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Mojokerto atas Raperda tentang APBD T.A. 2024. Pembahasan tersebut merupakan agenda penting mengingat saat ini telah memasuki penghujung tahun 2023 sehingga pembahasan tentang anggaran belanja tahun selanjutnya menjadi prioritas.
Drs. Amanudin, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kehadiran Beliau pada Rapat Paripurna kali ini adalah sebagai perwujudan dari sistem pemerintahan yang demokratis. “Pengadilan sebagai lembaga yudikatif memiliki peran mekanisme kontrol dan pembatasan (checks and balances) terhadap cabang cabang kekuasaan dalam pemerintahan,” tutur Beliau. Beliau juga menambahkan bahwa rapat ini merupakan saat yang dapat menentukan arah kebijakan Kabupaten Mojokerto satu tahun ke depan.
Rapat Paripurna adalah rapat Anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPR Mojokerto dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPRD. Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin oleh pimpinan DPR dan dihadiri oleh paling sedikit 3 (tiga) orang pimpinan DPR. Dalam setiap pembukaan Rapat Paripurna DPR RI, lagu kebangsaan Indonesia Raya wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan.