PA Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran secara Daring
PA Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 17 November 2023, Pukul 07:22 WIB, Telah dilihat 495 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan mengikuti rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara online melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaypada Kamis, (16/11/2023). Kegiatan ini diikuti berdasarkan surat nomor: 5237/SEK.PTA.W13-A/RA1.7/IXI/2023. Turut hadir secara daring dalam acara ini Sekretaris PA Pamekasan – Akhmadi, S.H., didampingi Kasubag. PTIP – Bambang Wahyudiono, S.H., dan Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan – Nabila Rifda Darmawanti, S.EI di Ruang Kesekretariatan PA Pamekasan. 

">

b

Zoom Meeting ini juga dihadiri secara virtual oleh seluruh Panitera dan Sekretaris dan Kasubag dan Operator Satuan Kerja diLingkungan PTA Surabaya. Dimulai pukul 09.00 WIB, acara dipandu oleh Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya Bapak H. Mohammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. dengan pembacaan Basmalah dan Surat Alfatihah. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh  Sekretaris PTA Surabaya  Bapak Naffi, S.Ag., M.H. dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, nomor  656/DJA.1/ST.KU1/X/2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2025.

">

c

 

Kemudian pemaparan materi kepada peserta Zoom oleh Renprog Badilag Bapak M. Yakub, S.E., M.M. Narasumber menyampaikan materi dengan slide presentasi terkait langkah-langkah dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) DIPA 04 Tahun Anggaran 2025. Poin yang disampaikan bahwa “Kegiatan Sosialisasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) DIPA 04 Tahun Anggaran 2025 dilatarbelakangi oleh alasan bahwa usulan anggaran digunakan sebagai angka dasar (baseline) acuan Bappenas dalam penetapan pagu indikatif, khususnya prioritas nasional. Selain itu, hal tersebut juga untuk mencegah ketidaksesuaian plotting target kinerja dan anggaran yang menyebabkan satker kesulitan dalam realisasi. Sehingga dapat menyebabkan terjadinya anomali laporan keuangan yang mengakibatkan terjadinya revisi.” Paparnya.

">

d

Narasumber menambahkan bahwa Kaidah Penganggaran RKA disusun melalui pendekatan kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu dan penganggaran berbasis kinerja. Adapun berbagai ketentuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) antara lain seluruh anggaran dalam DIPA 04 merupakan belanja barang non operasional, maka tidak diperkenankan ada belanja operasional. Usulan dibuat dengan memperhatikan realisasi 3 (tiga) tahun terakhir, untuk Tahun Anggaran 2025 ditetapkan reward and punishment. Bagi yang realisasinya diatas 95%, bisa mengajukan kenaikan anggaran. Dalam penyusunan anggaran DIPA 04 TA 2025 harus memperhatikan seluruh ketentuan dalam surat Ditjen Badilag perihal usulan anggaran TA 2025. Semoga acara sosialisasi ini dapat memberikan ilmu dan wawasan kepada tim Perencanaan seluruh Satker di Lingkungan PTA Surabaya, sehingga kedepannya dapat meningkatkan kesesuaian dalam plotting target kinerja dan anggaran yang berdampak pada peningkatan kualitas anggaran satuan kerja.(ril)