Bertepatan pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 bertempat di ruang Sidang I kantor PA. Nganjuk, 5 orang Mahasiswa STAI Darussalam Nganjuk berkumpul. Pertemuan ini dalam rangka pembukaan kegiatan praktek kerja lapangan yang akan dilaksanakan selama dua minggu diakhir November ini. Pembukaan ini diadakan tepat pukul 08.30 WIB. dengan khidmat dan kekeluargaan, kegiatan tersebut sesuai dengan surat Rektor STAI Darussalam Nganjuk Nomor : 0003.IV/SYA/A.I/X/2023 Tanggal 17 Oktober 2023.
Memanfaatkan waktu pembelajaran disini secara maksimal untuk menggali pengetahuan hukum dalam praktek yang selama ini hanya menerima teori dari bangku kuliah. Adapun teori tanpa praktik adalah lumpuh, sedangkan praktik tanpa teori adalah buta. jalannya persidangan kali ini diketuai oleh YM. Drs. H. Musthofa Zahron selaku Ketua Majelis. Dan untuk Anggota Majelis yakni Dra. Zaenah, S.H., M.H. dan Dra. H. Muslihah serta dengan Panitera Pengganti Ahmad Romadhon, S.Ag., M.H..
Mahasiswa PKL dengan mengikuti sidang secara langsung tersebut, Mahasiswa dapat memberikan wawasan lebih secara pengalaman selain dengan teori-teori yang telah dipelajari di bangku kuliah. Sidang tersebut adalah agenda atau proses peradilan yang sebenarnya dalam berperkara. Dan dalam kesempatan tersebut Ketua Majelis berpesan “Jadikan kesempatan atau pengalaman ini sebagai pembelajaran apabila suatu saat kalian menjadi hakim, lawyer atau praktisi hukum lainnya”.
Mahasiswa ikuti sidang tersebut dengan antusias oleh semua peserta dengan semangat dan penuh motivasi. Pada akhirnya adalah sesi pembacaan kesimpulan dari salah satu Mahasiswa PKL atas jalannya sidang tersebut. Kegiatan ikuti sidang berjalan dengan lancar dan tak terasa agenda tersebut telah berlangsung selama dua jam, dari pukul 09:00 WIB. berakhir pukul 12:00 WIB. tanpa jeda. Semoga kegiatan PKL selama tiga minggu ini dapat membawa berkah dan manfaat yang berguna untuk peserta Mahasiswa PKL tersebut, Aamiin. (HRS)