Jombang, 4 Desember 2023
Bertempat di Pengadilan Negeri Jombang, Pengadilan Agama Jombang mengikuti Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Jombang. Acara dihadiri oleh seluruh anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Jombang baik dari Pengadilan Negeri Jombang maupun dari Pengadilan Agama Jombang. Salah satu agenda Muscab IKAHI Jombang yaitu pemilihan pengurus baru Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Jombang periode 2023 s.d. 2025.
Acara dibuka oleh MC tepat pada pukul 12.30, dengan diawali dengan pembacaan doa oleh Hakim Pengadilan Agama Jombang. Kemudian acara dilanjutkan dengan kata pengantar Muscab dari Pembina IKAHI Cabang Jombang yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jombang dan Ketua Pengadilan Agama Jombang. Dalam Dilanjutkan dengan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus IKAHI Jombang periode sebelumnya yang dipimpin oleh Ketua Panitia Pelaksana Muscab IKAHI Jombang, Bapak Luki Eko Andrianto, S.H., M.H.
Kemudian juga dilanjutkan dengan pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus IKAHI Jombang periode sebelumnya serta pengesahan demisioner pengurus sebelumnya. Kemudian acara yang yang ditunggu, untuk pemilihan Pengurus IKAHI Cabang Jombang, yang dipimpin oleh Ketua Panitia Pelaksana MUSCAB IKAHI Jombang. Berdasarkan hasil musyawarah mufakat diantara para anggota IKAHI telah terpilih pengurus baru periode 2023-2025. Pengurus yang terpilih sebagai berikut :
Pembina :
1. Ketua PN Jombang
2. Ketua PA Jombang
Dewan Pengawas :
Sudirman, S.H. (Ketua)
Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.Hum (Sekretaris)
Ida Ayu Masyuni, S.H., M.H. (Anggota)
H.M. Maftuh S.H., M.E.I. (Anggota)
Setelah kepengurusan telah terbentuk kemudian dilanjutkan dengan pembuatan dan penandatangan Berita Acara Musyawarah Cabang IKAHI Cabang Jombang. Dalam sambutannya Ketua terpilih yang baru menyampaikan agar kepengurusan yang terbentuk semakin membuat organisasi IKAHI Cabang Jombang semakin solid. Semoga dengan adanya Musyawarah Cabang (MUSCAB) ini memberikan manfaat kepada seluruh anggota dan dapat memberikan peningkatan kerja dalam pelayanan kepada masyarakat. (oaw)