Ketua PA Pamekasan Mengikuti Pembinaan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI di Jember
Ketua PA Pamekasan Mengikuti Pembinaan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI di Jember
Tanggal Rilis Berita : 13 Desember 2023, Pukul 09:35 WIB, Telah dilihat 603 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. mengikuti acara Pembinaan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI  - YM. Bapak  Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. pada Selasa (12/12/2023). Kegiatan ini dihadiri menindaklanjuti surat ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya No. 5820/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/XII/2023. Pembinaan tersebut bertempat di Hotel Bintang Mulia  Kaliwates, Jember. Acara tersebut juga  dihadiri oleh seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah Jawa Timur.

">

b

Dimulai pukul 07.30 WIB, acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. memberikan sambutan, “Bahwa pembinaan ini sangat penting dan harap diikuti dengan baik karena yang menjadi Narasumber adalah Ketua Kamar Agama yang akan membahas berbagai permasalahan teknis dan administrasi yudisial di Peradilan Agama. Beliau juga menyampaikan terkait progres penyelesaian perkara per akhir tahun 2023 serta menghimbau kepada seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-Jawa Timur agar melakukan koordinasi agar penyelesaian perkara dapat berjalan dengan lancar.

">

c

Kemudian acara dilanjutkan pembinaan oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI- YM. Bapak  Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., Dalam pembinaannya menyampaikan pentingnya bekerja secara ikhlas semata-mata karena ridho dari Allah SWT serta bagaimana semangat bekerja dam melayani masyarakat pencari keadilan harus dibangun dengan niat tulus tanpa mengharapkan balasan berupa  penghargaan di dunia. “Karena keikhlasan dalam menjalani tanggung jawab juga sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat”.Tutur Beliau.

Dalam paparannya YM Bapak Amran Suadi menyampaikan tentang fungsi pengawasan untuk internal (melekat, fungsional dengan Bawas, Wasda dan Wasbid kemudian diri sendiri serta pengawasan eksternal yang dilakukan oleh BPK, KY dan Wasmas. Beliau juga menyampaikan tentang perkara waris, intervensi dalam perkara volunter, perkara hadhanah, sita jaminan dalam perkara waris serta dispensasi kawin. Kemudian acara dilanjutkan dengan tanya jawab dengan YM Ketua Kamar Agama MA RI. Semoga melalui pembinaan ini dapat memberikan ilmu dan wawasan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama  terkait teknis dan administrasi demi meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat.(ril)