Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Ekspose Hasil Temuan Hawasbid Triwulan IV tahun 2023 pada Rabu, (27/12/2023). Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang II PA Pamekasan dan dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Karyawan/Karyawati dan PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan. Dimulai pada pukul 14.00 WIB rapat dibuka oleh Hakim PA Pamekasan – Ibu Dra. Hj. Farhanah, M.H., selaku moderator dengan pembacaan Basmalah.
Selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Pamekasan - Bapak Mashuri, S.Ag., M.H.,. Dalam rapat tersebut Bapak Ketua menyampaikan “dilaksanakannya rapat ekspose hasil temuan Hakim Pengawas Bidang ini agar semua Pegawai dan Honorer semua bisa mengetahui dan memahami atas kekurangan dan kesalahan yang selama ini terjadi di PA Pamekasan. Dengan ekspose ini semuanya bisa saling mengingatkan dan saling membantu karena hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama”. “Pengawasan bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, akan tetapi bertujuan untuk melakukan fungsi pengawasan sekaligus pembinaan guna memperbaiki kinerja agar kita menjadi lebih baik dan tidak menyimpang dari ketentuan peraturan yang berlaku.” Tutur Pak Ketua.
Selanjutnya ekspos dari masing-masing Hakim Pengawas Bidang, mulai dari Hakim Pengawas Bidang Administrasi Perkara – Bapak Jafar M Naser, S.H.I., M.H., Hakim Pengawas Bidang Administrasi Persidangan – Bapak Ismail, S.Ag., M.H.I., Hakim Pengawas Bidang Keuangan DIPA dan Keuangan Perkara – Bapak Sugianto, S.Ag. Hakim Pengawas Bidang Umum dan Kepegawaian - Bapak Achmad Kadarisman, S.HI, M.H.Hakim Pengawas Bidang Administrasi Perkara Elektronik – Bapak Robeth Amrulloh Jurjani, S.H. dan Hakim Pengawas Bidang Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik – Ibu Dra. Hj. Farhanah, M.H. Kemudian rapat dilanjutkan pembinaan dari Koordinator Hakim Pengawas bidang yaitu Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H.
Dalam rapat ini dilakukan pembahasan mengenai temuan-temuan dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang. Kemudian Pimpinan rapat menguraikan tiap temuan dari Hawasbid dan mengevaluasi serta mencarikan solusi bersama. Ketua PA Pamekasan menginstruksikan kepada Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan agar temuan-temuan tersebut segera ditindaklanjuti dan melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada demi kebaikan bersama. (ril)