Hakim PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Jaminan Kesehatan Hakim Secara Virtual
Hakim PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Jaminan Kesehatan Hakim Secara Virtual
Tanggal Rilis Berita : 02 Januari 2024, Pukul 10:14 WIB, Telah dilihat 480 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Sekretariat Mahkamah Agung RI menyelenggarakan sosialisasi Jaminan Kesehatan Hakim secara virtual melalui zoom meeting pada Jumat (29/12/2023). Hadir secara daring di ruang Media Centar PA Pamekasan, Wakil Ketua – Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. beserta Hakim – Ibu Dra. Hj. Farhanah, M.H. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh para hakim pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di seluruh Indonesia.

">

b

Dimulai pukul 13.15 WIB, acara dibuka oleh Plt. Sekretaris mahkamah agung RI bapak Sugiyanto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari pemberian jaminan kesehatan ini yakni untuk meningkatkan kesejahteraan hakim sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang berada di Bawah Mahkamah Agung salah satunya yaitu jaminan kesehatan". Selanjutnya Materi disampaikan oleh narasumber dari Mandiri InHealth yang merupakan pemenang tender dari penyedia jaminan kesehatan hakim. 

">

c

Jaminan kesehatan hakim ini dapat diakses secara online melalui aplikasi Fit aja yang dapat didownload di play store. Layanan yang diterima oleh para hakim berupa rawat jalan tingkat pertama, rawat jalan tingkat lanjutan dan rawat inap. Layanan kesehatan dari mandiri InHealth ini dapat diterima oleh para hakim pada rumah sakit atau obat yang menjadi provider mandiri InHealth. Jaminan kesehatan hakim ini mulai dapat diterima mulai tanggal 1 Januari 2024. 

">

d

Sosialisasi diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab dari para peserta dan narasumber. Partisipasi aktif hakim dalam diskusi ini dapat menghasilkan masukan konstruktif untuk penyempurnaan rencana tersebut. Dengan adanya jaminan kesehatan ini diharapkan dapat memenuhi fasilitas dan meningkatan kesejahteraan hakim sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan integritas dan dedikasi penuh kepada masyarakat pencari keadilan. (ril)