img-logo img-logo
Pembukaan Praktik Peradilan Secara Luring Bagi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Pembukaan Praktik Peradilan Secara Luring Bagi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 09 Januari 2024, Pukul 14:15 WIB, Telah dilihat 91 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Bojonegoro

Senin – 8 Januari 2024, Pengadilan Agama Bojonegoro mengadakan kegiatan Pembukaan Praktik Peradilan Secara Luring Bagi Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Acara dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bojonegoro. Hadir dalam acara Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Dosen Pembimbing, dan Dosen Pamong dari Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya, serta Mahasiswa peserta PKL.

Whats-App-Image-2024-01-08-at-15-26-18

Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro Drs. H. Karmin, M.H. Beliau berpesan agar seluruh mahasiswa peserta PKL menguasai sumber hukum materiil dan hukum formil. Sedangkan tujuan praktik peradilan secara luring di Pengadilan Agama Bojonegoro adalah untuk memadukan antara das sein dan das sollen serta untuk memahami tentang proses pendaftaran luring dan e-court, PTSP online, serta pemahaman tentang tahapan pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro.

Whats-App-Image-2024-01-08-at-15-26-17-2

Selanjutnya adalah sambutan dari Dosen Pembimbing dari Mahasiswa Peserta PKL yaitu Dr. Naffi Mubarok. Beliau mengucapkan terima kasih telah menerima mahasiswa dari Fakultas Syari’ah dan Hukum dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan selama 3 (tiga) minggu di Pengadilan Agama Bojonegoro. Beliau menyampaikan rasa senang karena kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan Pengadilan Agama Bojonegoro.

Whats-App-Image-2024-01-08-at-15-26-17-1

Dikesempatan pembukaan PKL ini Dr. Naffi juga menyampaikan beberapa hal diantarannya pertama beliau berpesan agar seluruh mahasiswa peserta PKL selalu menjaga etika. Kedua beliau juga berpesan, “jangan sekedar cari ilmu, tapi usahakan sudah tahu mau kemana setelah lulus”. Beliau juga menambahkan agar mahasiswa dapat memahami peluang di Pengadilan seperti profesi-profesi yang dibutuhkan. Mengutip Imam Al-Ghozali, “Ilmu tidak akan mampir kalau kita tidak menyerahkan seluruh hidup untuk ilmu”.

Whats-App-Image-2024-01-08-at-15-26-17

Dr. Naffi menambahkan bahwa mahasiswa yang saat ini masuk Semester VI telah belajar tentang Hukum Acara PTUN, Perdata, dan Pidana. Perlu diingat juga bahwa produk Pengadilan Agama bersifat rahasia karena hukum keluarga. Maka dari itu identitas para pihak didalam putusan di Direktori Putusan Mahakamah Agung dianonimisasi. Beliau juga mempersilahkan jika mahasiswanya ikut dalam sidang keliling yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bojonegoro diberbagai lokasi dalam wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Bojonegoro. (Nkn)