Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid mengikuti Sosialisasi Pertanggungan Asuransi Kesehatan bagi Hakim Karier Mahkamah Agung RI. Acara tersebut dilaksanakan pada 11 Januari 2024. Sosialisasi asuransi kesehatan bagi hakim ini disampaikan oleh narasumber dari Mandiri Inhealth yang merupakan mitra kerjasama dalam penyedia asuransi bagi hakim di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Pertanggungan asuransi kesehatan bagi hakim karier Mahkamah Agung RI ini berlaku pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024. Diawal paparannya, narasumber menyampaikan profil dan produk dari Mandiri Inhealth itu sendiri. Mandiri Inhealth telah hadir sejak tahun 1992 sebagai unit bisnis dari PT Askes, dimana saat ini telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sejak tahun 2022, komposisi kepemilikan sahamnya menjadi Bank Mandiri, Kimia Farma, dan Indonesia Financial Group (IFG).
Layanan Mandiri Inhealth sendiri telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari 12 kantor pemasaran, 11 kantor operasional, dan 38 kantor layanan yang akan memudahkan pelayanan kepada peserta. Setelah itu, narasumber melanjutkan paparannya tentang kepesertaan, benefit, serta alur pelayanan. Nantinya, peserta asuransi akan mendapatkan fitcard, yang merupakan identitas peserta dan cukup ditunjukkan kepada provider untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Para peserta akan mendapatkan banyak benefit atas keikutsertaannya dalam asuransi kesehatan Mandiri Inhealth, yaitu manfaat utama, manfaat tambahan, serta manfaat tambahan lainnya. Setelah itu, materi dilanjutkan dengan paparan mengenai kontak layanan dan aplikasi. Para peserta juga dijelaskan tentang pengecualian polis dan alur registrasi aplikasi FITAJA. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan para hakim dapat mengetahui secara detail mengenai pertanggungan asuransi kesehatan bagi hakim karier Mahkamah Agung RI dan dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.