Hakim Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Ibu Dra. Hj. Farhanah, M.H., memberikan Pembekalan Materi kepada Mahasiswa(i) Perkuliahan Praktek Lapangan (PPL) dari UIN Sunan Ampel Surabaya pada Jumat, (19/01/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembekalan materi tentang administrasi peradilan kepada para Mahasiswa di Pengadilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pamekasan dan dihadiri sekitar 11 mahasiswa(i) Magang dari Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Pembekalan Materi ini dimulai pada pukul 07.00 WIB. Sebelum Ibu Farhanah memberikan Materi para Mahasiswa beliau juga menyapa mahasiswa satu persatu sesuai absen. Acara ini merupakan bagian dari program Praktikum Peradilan mereka yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis mengenai sistem peradilan agama. Selama sesi tersebut, Ibu Farhanah juga memaparkan tentang produk-produk dari Pengadilan Agama seperti Akte Cerai, Salinan Putusan dan Salinan Penetapan.
Ibu Farhanah juga memberikan penjelasan tentang arsip perkara, bagaimana system penyimpanan arsip perkara dan bagaimana arsip perkara disusun. Ibu farhanah juga menyarankan kepada para Mahasiswa supaya melihat secara langsung keadaan arsip perkara yang ada di PA Pamekasan. Kepada para Mahasiswa dijelaskan pula tentang peran dan tugas dari Panitera Muda yang ada di Pengadilan Agama, yang terdiri dari Panitera Muda Hukum, Paitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung antara mahasiswa dan Ibu Farhanah. Mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka datang tepat waktu setiap harinya menunggu kegiatan selanjutnya yang akan diikuti. Semoga dengan diadakannya kegiatan dalam bentuk teori maupun praktik ini mereka mendapatkan ilmu sebagai bekal dalam pembelajaran sesuai dengan Jurusan masing-masing Mahasiswa.(ril)