Wujudkan Zona Integritas dan Raih WBK, PA Tulungagung Adakan Pemilihan Agen Perubahan 2024
.
.
Sistem peradilan agama, meskipun memegang peran krusial dalam menegakkan keadilan, tidak luput dari tantangan dan kompleksitas birokrasi. Pengadilan Agama Tulungagung, untuk mewujudkan Zona Integritas dan meraih predikat WBK, mengambil langkah strategis dengan menggelar Pemilihan Agen Perubahan pada Januari 2024.
.
.
Agen perubahan, sebagai garda terdepan dalam mendorong transformasi, menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan responsivitas sistem peradilan agama. Mereka bukan hanya sekadar mengidentifikasi masalah, tetapi juga menyajikan solusi inovatif yang mampu membawa dampak positif pada lingkungan kerja.
.
.
Dalam upaya menghadapi tantangan tersebut, Pengadilan Agama Tulungagung menyelenggarakan Rapat Pembangunan Zona Integritas pada minggu ke-empat bulan Januari 2024. Agenda utama rapat ini adalah pemilihan agen perubahan yang diharapkan akan membawa perubahan signifikan di lingkungan peradilan agama.
.
.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Alwie, S.H., diikuti dengan sambutan dari Ketua Musri dan arahan teknis pembangunan Zona Integritas oleh Wakil Ketua Zulkifli. Acara kemudian memasuki sesi pemilihan agen perubahan, di mana terpilih tiga agen perubahan dari tiap lini pegawai.
.
.
Dari kalangan hakim, Dr. Dra. Hj. Munadhiroh, S.H., M.H., berhasil meraih 26 dari 46 suara, menunjukkan dukungan yang kuat dari aparatur PA Tulungagung. Pada lini pegawai, Megatru Raka Pamungkas, S.E., juga berhasil memperoleh 26 suara, sementara M. Syaifudin Zuhri, Agen Perubahan dari PPNPN, terpilih berdasarkan penilaian bulanan yang meliputi kedisiplinan, integritas, dan kualitas pekerjaan.
.
.
Pemilihan agen perubahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis Pengadilan Agama Tulungagung dalam membangun integritas dan menciptakan lingkungan kerja yang responsif, efisien, dan transparan. Dengan dedikasi dan kerja keras para agen perubahan, diharapkan peradilan agama dapat terus berkembang, memenuhi tuntutan masyarakat modern, dan meraih predikat sebagai lembaga yang berkinerja tinggi dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK).