Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Jombang Ikuti Training of Tutor dan Training of Mentor Program Pendidikan Pelatihan Calon Hakim (PPCH) Terpadu
Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Jombang Ikuti Training of Tutor dan Training of Mentor Program Pendidikan Pelatihan Calon Hakim (PPCH) Terpadu
Tanggal Rilis Berita : 15 Februari 2024, Pukul 09:56 WIB, Telah dilihat 81 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jombang

Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Jombang berkesempatan mengikuti Training of Tutor dan Training of Mentor. Kegiatan tersebut terselenggara berdasarkan Surat Badan Litbang, Diklat Hukum dan Peradilan Pusdiklat Teknis Peradilan Nomor 64/BLD.3/DL1.6/II/2024 perihal Pemanggilan Peserta Training of Tutor dan Training of Mentor Program PPCH Terpadu Peradilan Agama Angkatan IV. Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 19 Februari 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta tersebut diikuti oleh sebanyak 164 orang. Peserta tersebut adalah ketua dan hakim pengadilan agama yang terpilih menjadi tutor dan mentor untuk kegiatan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Peradilan Agama Angkatan IV Seluruh Indonesia. Adapun dari Pengadilan Agama Jombang yang berkesempatan mengikuti kegiatan training tersebut ialah Ketua Pengadilan Agama Jombang, Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H., dan Hakim Pengadilan Agama Jombang, Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.Hum., Dr. Dra. Ulil Uswah, M.H., dan Hj. Fatha Aulia Riska, S.H.I., S.H.

Peserta mulai check in dan registrasi pada Rabu, 14 Februari 2024 dan pembukaan dilaksanakan pada Kamis, 15 Februari 2024 yang dibuka langsung oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI. Berbagai materi disiapkan untuk pelaksanaan training tersebut. Materi meliputi Kepemimpinan, Membentuk Calon Hakim Indonesia menjadi Hakim Cerdas Berintegritas, Manajemen Resiko, Manajemen Konflik, Program PPCH Terpadu dan Sistem Pelaksanaan Mentoring, Tugas dan Tanggungjawab sebagai Tutor dan Mentor, Sistem Penilaian dan Rubrik Magang Peradilan Agama, Penugasan bagi Mentee, Penyamaan Persepsi dan Penyusunan Kegiatan Mentoring Magang I dan II.

Whats-App-Image-2024-02-15-at-09-55-11-f66ee624

Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu merupakan integritas dari kurikulum pembelajaran yang diberikan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI dan magang yang dilakukan masing-masing Pengadilan Tingkat Pertama. Hal itu tidak dapat dipisahkan karena untuk menghasilkan hakim muda yang baik dalam waktu cepat, metode yang paling efektif adalah belajar sambil melakukan (learning by doing).

Program PPCH Terpadu merupakan integrasi dari kurikulum pembelajaran yang diberikan saat berada di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung dan di masing-masing Pengadilan Tingkat Pertama (pengadilan magang). Kedua kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan karena untuk menghasilkan hakim muda yang baik dalam waktu cepat, metode yang digunakan paling efektif adalah belajar dan berbuat (learning by doing). Semoga pelaksanaan training dapat berjalan optimal sehingga dapat melahirkan hakim muda yang profesional, berwibawa dan berintegritas. (HSI)