Jombang 22 Februari 2024
Pengadilan Agama Jombang mengikuti diskusi hukum dengan tema “Fungsi Hukum Relevansinya dengan Putusan Hakim”. Acara diskusi hukum ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melalui Virtual. Kegiatan ini diwakili oleh dua Hakim yaitu Fatha Aulia Rizka, S.H.I.,S.H., dan Drs. H. Arif Irfan, S.H., M.Hum, beserta calon hakim yang berjumlah delapan orang, yaitu, Ang Rijal amin, S.H., Baiq Inti Dhena shinayang, S.H., Miranda Tivana Devi, S.H., Muhammad Hutomo, S.H., Mustaufikin, S.H.I., Nur Rizka Fani, S.H., Valentia Rizky Prabawa, S.H., Yaomil Khaeriyah Annisa, S.H. Acara diskusi hukum secara virtual dimulai pukul 14.00.
Kegiatan ini secara offline dilaksanakan di Hotel Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel dengan menghadirkan Narasumber Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. dan moderator Drs. H. Damsir, S.H., M.H. Acara diskusi hukum tersebut merupakan rangkaian acara Rapat kerja Daerah dan PTA Surabaya Award Tahun 2024, yang diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan tingkat pertama di wilayah PTA Surabaya, berserta Panitera dan Sekretaris. Tidak hanya itu masing-masing satker juga ikut menyaksikan acara ini melalui zoom meeting di satuan kerja masing-masing.
Diskusi hukum dibuka dengan pertanyaan yang dilontarkan oleh Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., tentang kasus penolakan perkara Dispensasi Nikah yang diajukan ke Pengadilan. Permasalahannya karena calon mempelai perempuan telah melahirkan anak, padahal dengan kasus yang sama tapi anaknya belum dilahirkan permohonannya dikabulkan. Beliau mengajak para peserta diskusi untuk memberikan tanggapan dan argumentasi hukum terhadap kasus tersebut.
Narasumber juga memberikan penekanan bagi para hakim yang memutus perkara agar mempertimbangkan sisi keadilan, menurut beliau ada tiga tingkatan keadilan yaitu keadilan universal, keadilan lokal, dan keadilan individu atau personal. Kemudian beliau menegaskan bahwa dalam memutus perkara hakim harus mendahulukan keadilan individu. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dan ditutup pada pukul 17.45 wib. Kegiatan ini diharapkan bisa berkelanjutan sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat. (taufik)