Pengadilan Agama Surabaya Partisipasi dalam Evaluasi Anggaran KPPN Surabaya II
Pengadilan Agama Surabaya Partisipasi dalam Evaluasi Anggaran KPPN Surabaya II
Tanggal Rilis Berita : 01 Maret 2024, Pukul 06:56 WIB, Telah dilihat 390 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Pada Kamis, 29 Februari 2024, Pengadilan Agama Surabaya mengambil bagian dalam kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran yang diorganisir oleh KPPN Surabaya II. Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan, Swedia Disya Citta, A.Md., selaku Pengelola Barang Milik Negara di pengadilan tersebut, mengikuti rangkaian acara yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas retur, press release APBN untuk periode bulan Februari 2024, dan strategi peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKPA), khususnya revisi pada Halaman III DIPA.

Kepala Kantor KPPN Surabaya II, Bapak Marno, dalam pembukaannya menegaskan bahwa evaluasi ini sangat krusial dalam menilai kinerja dan capaian target anggaran lembaga. Beliau menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam evaluasi ini menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini, kata Bapak Marno, merupakan langkah penting dalam memastikan penggunaan dana publik yang bertanggung jawab.

IMG-3973

Selama kegiatan evaluasi, fokus diskusi terarah pada identifikasi area yang memerlukan perbaikan dan peningkatan, mencakup manajemen Barang Milik Negara (BMN), pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Hasil evaluasi ini diharapkan memberikan dasar untuk merumuskan langkah-langkah konkrit yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program oleh lembaga. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek pengelolaan lembaga dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kegiatan evaluasi ini juga menjadi kesempatan untuk menyusun rencana aksi guna meningkatkan IKPA dan mengoptimalkan pengelolaan anggaran di masa mendatang. Kepala Kantor KPPN Surabaya II menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara semua pihak terkait dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih baik. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetapi juga memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga dalam menjalankan tugasnya.