Bendahara Pengeluaran PAPO Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Roll-Out Penyampaian LPJ Melalui SAKTI
www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 04 Maret 2024. Sehubungan dengan pelaksanaan Roll-Out Penyampaian dan Validasi LPJ Bendahara Pengeluaran melalui SAKTI, bendahara pengeluaran PA Ponorogo mengikuti kegiatan sosialisasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2024 di Aula Piet Harjono KKPN Madiun dan diikuti oleh 92 satuan kerja di lingkup KPPN Madiun. Adapun pelaksanaan roll-out ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor S-74/PB/PB.3/2024 tanggal 22 Februari 2024.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran sendiri adalah laporan yang dibuat oleh bendahara pengeluaran atas uang/ surat berharga yang dikelolanya sebagai pertanggungjawaban pengelolaan uang. Sebelumnya, satuan kerja wajib menyampaikan LPJ bendahara pengeluaran yang dihasilkan dari aplikasi SAKTI ke aplikasi SPRINT secara rutin setiap bulan dengan batas waktu sepuluh hari kerja setelah bulan bersangkutan berakhir atau pada hari kerja sebelumnya jika tanggal 10 adalah hari libur. Kedepannya, proses input data transaksi bendahara oleh satker dan validasi LPJ oleh KPPN dilakukan pada satu aplikasi, yaitu SAKTI. Selain itu, bendahara pengeluaran tidak perlu mengunggah LPJ ke aplikasi SPRINT, sehingga diharapkan proses penyampaian LPJ akan menjadi lebih efisien dan terintegrasi
Tepat pukul 08.00 WIB kegiatan sosialisasi dimulai. Materi pertama disampaikan oleh Kasi Vera KPPN Madiun, Windi Meiliana. Beliau menyampaikan bahwa salah satu latar belakang dari kegiatan ini adalah mendorong peningkatan akuntabilitas pengelolaan kas oleh satker sekaligus tindak lanjut temuan BPK dan meminimalkan kendala penyampaian dan approval/ validasi LPJ bendahara. Beliau juga menyampaikan mengenai alur validasi dan proses LPJ bendahara pengeluaran melalui SAKTI.
Materi kedua disampaikan oleh Yanuardi Bachtiar. Beliau menyampaikan mengenai petunjuk teknis dan langkah-langkah penyampaian dan validasi LPJ bendahara pengeluaran melalu SAKTI secara detail. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan satuan kerja mitra KPPN Madiun dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan SAKTI untuk menyampaikan LPJ bendahara pengeluaran secara efektif dan efisien. Kedepannya, diharapkan terus ada kerjasama dan pertukaran informasi antara instansi pemerintah untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik. (WKR)