Rabu, 19 Maret 2024, Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hawasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan Pengawasan Reguler di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Tim Hawasda PTA Surabaya terdiri dari beberapa aparatur PTA Surabaya yang dipimpin langsung oleh YM. Drs. H. Abd. Salam, S.H., M.H. – Hakim Tinggi PTA Surabaya. Kedatangan Tim Pengawas tersebut disambut oleh Ketua PA Kab Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 18 Maret sampai dengan 19 Maret 2024 dan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 1444/KPTA.W13-A/ST.KP7.1/III/2024 tanggal 14 Maret 2024.
Pemeriksaan di PA Kab Malang meliputi bidang Teknis dan Administrasi Yustisial, bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Setelah melakukan pemeriksaan, pada tanggal 19 Maret 2024 Tim PTA Surabaya mengadakan expose di hadapan jajaran pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional serta pegawai kontrak PA Kab Malang tepat pukul 13.00 WIB. Pada expose tersebut, Ketua Tim Pengawas yakni YM. Drs. H. Abd. Salam, S.H., M.H. menilai bahwa secara umum penyelenggaraan administrasi perkantoran di PA Kab. Malang sudah sangat bagus dan sempurna, namun ada beberapa hal yang harus diingatkan sebagai tugas pengawas untuk meneliti.
Terdapat temuan yakni berkas perkara, manajemen peradilan dan sarana prasarana. Pada manajemen peradilan dihimbau bahwa Hawasbid triwulan 1 Tahun 2024 untuk segera dilaksanakan. Beliau juga menghimbau agar diskusi hukum diselenggarakan sebagai wadah untuk diskusi dan bertukar informasi. Temuan lainnya adalah bidang kesekretariatan tentang bagian umum dan keuangan, kepegawaian maupun perencanaan dan IT. Diantaranya adalah kerapihan kantor, kebersihan kantor, memastikan data, dokumen dan website agar selalu diupdate.
Pada akhir acara, Ketua Tim Pengawas menyerahkan hasil temuan secara simbolis kepada Ketua PA Kab Malang dihadapan seluruh Aparatur PA Kab. Malang. Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua PA Kab Malang, “Kami atas nama pimpinan pa kab malang siap untuk menindaklanjuti temuan secepat mungkin. Kami juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi kepada PA Kab. Malang dan kami atas nama pimpinan memohon maaf sebesar-besarnya jika ada hal yang kurang berkenan”, ungkap Ketua PA Kab Malang. Semoga dengan adanya pengawasan ini dapat membawa PA Kab Malang menjadi lebih baik secara organisasi maupun dalam hal pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan.