PA Jember Hadiri Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis
Berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 607/DJA/HM2.1.1/III/2024 tanggal 19 Maret 2024. Ditjen Badilag mengadakan Kegiatan Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat dan Pemberentihan dan Pensiun Tenaga Teknis Panitera dan Jurusita Peradilan Agama Tahun 2024. Sekretaris Tahir, S.H. didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tatalaksana Ahmad Arifin Arfan, S.H.I, M.H. dan Analis Sumber Daya Manusia Arimemoki, S.I.P., mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut pada hari Rabu (25/03/2024). Pelaksanaan kegiatan sosialiasi diadakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pukul 09.00 WIB. Zoom berlangsung melalui Media Center Pengadilan Agama Jember.
Memperhatikan ketentuan terbaru terkait Aparatur Sipil Negara dalam Undang-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ditjen Badilag mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat dan Pemberentihan dan Pensiun Tenaga Teknis Panitera dan Jurusita Peradilan Agama Tahun 2024 sekaliguts Sosialisasi Administrasi Kepegawaian Tenaga Teknis. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan lagu Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Quran oleh Panitera Pengadilan Agama Talu oleh Oktariadi S, S.H.I., M.H. Acara kemudian dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang baru saja dilantik Bapak DrS. H. Muchlis, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait kerjasama antara Mahkamah Agung RI khususnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Biro Kepegawaian dan Badan Kepegawaian Negara terkait manajemen kepegawaian telah berlangsung sejak lama. Tentunya dalam jangka waktu tersebut, telah terjadi perubahan dan penyempurnaan terkait proses bisnis manajamen kepegawaian. Sehubungan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat perubahan dan penyesuaian dalam hal manajemen kepegawaian seperti periode kenaikan pangkat dan lain-lain. "Hal ini tentu harus kita antisipasi dengan memperbaiki dan meningkatkan kompetensi baik itu berupa pengetahuan dan proses bisnis. Maka dari itu diperlukan koordinasi dan sinergi yang konsistensi antara Dirjen Badilag dan Peradilan Agama dibawahnya serta Biro Kepegawaian dan Badan Kepegawain Negara. Beliau menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan harapannya sinergi ini dapat terus berkesinambungan serta menciptakan peningkatan layanan dalam manajamen kepegawaian yang cepat dan tepat.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan paparan materi mengenai Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat oleh Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) - Direktorat Pengadaan dan Kepegawaian Ibu Sri Widayanti, S.H., M.M. Dalam paparannya beliau menyampaikan terkait periode kenaikan pangkat yang dibagi menjadi 6 periode yaitu 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember. Perubahan periodisasi kenaikan pangkat diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian khusus kenaikan pangkat serta dapat memberikan penghargaan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian kepada negara. Karena itu diperlukan penambahan periode kenaiakan pangkat setiap tahunnya. Semula kenaikan pangkat yang terdiri 2x periode menjadi 6x periode, kecuali Kenaikan Pangkat (KP) Anumerta dan KP Pengadian.
Paparan dilanjutkan dengan Penyelesaian Administrasi Pemberhentian dan Pensiun-Status dan Kedudukan Kepegawaian oleh BKN-Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian. Dan materi terakhir dilanjutkan dengan Kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tentang Tenaga Tekis Panitera dan Jurusita oleh Para Kasubdit pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini peningkatan kompetensi tenaga teknis semakin berkembang sehingga layanan kepegawaian yang diberikan dapat cepat dan tepat. Aamin.
Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag