PA Pamekasan Ikuti Rukyatul Hilal Awal Bulan Syawal 1445 H
PA Pamekasan Ikuti Rukyatul Hilal Awal Bulan  Syawal 1445 H
Tanggal Rilis Berita : 09 April 2024, Pukul 21:23 WIB, Telah dilihat 196 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pamekasan – Selasa, (09/04/20234) bertepatan dengan 29 Ramadhan 1445 H, Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Ismail, S.Ag., M.H.I., dan Panitera Pengganti – Abdul Rachman, S.H.,  menghadiri Rukyatul Hilal awal bulan Syawal 1445 H yang bertempat di Observatorium Jokotole IAIN Madura.  Pengadilan Agama Pamekasan hadir dalam kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan dengan nomor surat 362/Kk.13.22.06/HK.03.2/04/2024  perihal Rukyatul Hilal Awal Bulan Syawal  1445 H. Kegiatan ini dimulai pada pukul 16.00 WIB dengan dihadiri oleh berbagai Ormas Islam dan Kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Pamekasan. 

">

b

Kegiatan Rukyatul Hilal dilaksanakan untuk melihat munculnya bulan baru pada waktu memasuki bulan Syawal. Acara diawali  Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB. Saat matahari terbenam, ketinggian hilal berada di atas ufuk antara 5 derajat sampai dengan 6 derajat  dan sudut elongasi 8 derajat hingga 9 derajat.

">

c

Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Dari hasil pengamatan Tim Rukyatul Hilal Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan dengan alat bantu Teleskop Hilal tidak terlihat karena tertutup oleh awan hitam atau kabut. Atas hal tersebut berdasarkan kesaksian dari para perukyat, Hakim Pengadilan Agama Pamekasan menetapkan bahwa hilal tidak terlihat.

">

d

 

Seluruh undangan dari berbagai Ormas Islam dan Kemasyarakatan sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hakim PA Pamekasan yang turut hadir dalam kegiatan rukyatul hilal tersebut menuturkan "Alhamdulilah kami dari PA Pamekasan, bisa ikut hadir dalam kegiatan rukyatul hilal ini, meskipun Hilal tidak bisa dilihat karena tertutup oleh awan hitam, dan sebagaimana kewenangan Pengadilan Agama untuk menyidangkan rukyatul hilal”.Tuturnya. Hasil ini kemudian dilaporkan Tim Rukyatul Hilal Kementrian Agama Kabupaten Pamekasan ke Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.(ril)