PA Jember Hadiri Puncak Peringatan HUT Ikahi ke-71 secara Daring
PA Jember Hadiri Puncak Peringatan HUT Ikahi ke-71 secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 25 April 2024, Pukul 14:24 WIB, Telah dilihat 95 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Jember

PA Jember Hadiri Puncak Peringatan HUT Ikahi ke-71 secara Daring

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-71 IKAHI tahun 2024, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia mengundang Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Ikahi seluruh Indonesia untuk menghadiri Acara Puncak Peringatan HUT IKAHI. Dalam kesempatan ini mengangkat tema "Hakim Berintegritas Peradilan Bermartabat" dan Seminar International secara Hybrid dengan topik Integritas dan Kesejahteraan Hakim : Tren dan Komparasi dari Berbagai Negara" yang akan dibuka oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI. Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi para YM Hakim mengadiri acara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikahi ke-71 pada hari Kamis (25/04/2024) secara daring melalui Media Center Pengadilan Agama Jember.

2


 

3

Kegiatan dimulai dengan Pembukaan oleh MC, kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia HUT ke 71 IKAHI. Acara dimulai dengan Sambutan oleh KEtua Umum PP Ikahi dan dilanjutkan dengan Sambutan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sekaligus membuka acara puncak HUT dan Seminar International. Puncak acara yaitu pemotongan tumpeng dan penayangan video ucapan selamat HUT IKAHI. Acara puncak kemudian ditutup dengan penyerahan tali asih secara simbolik kepada anak hakim yang telah meninggal dunia oleh Ketua Mahkamah Agung didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Ketua Umum PP IKAHI. Acara kemudian dilanjutkan dengan Acara Seminar International oleh beberapa narasumber penting dengan didampingi Moderator Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M.

Ikatan Hakim Indonesia, selanjutnya disingkat IKAHI adalah merupakan organisasi profesi Hakim dari 4 (empat) lingkungan peradilan yaitu lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan peradilan militer. Awal mula terbentuknya IKAHI merupakan inisiatif dari Sutadji, S.H. dan Soebijono, S.H., masing-masing Ketua dan Hakim pada Pengadilan Negeri Malang, dimana pada tahun 1951 telah berhasil membentuk suatu ikatan hakim yang berkedudukan di Surabaya. Selain itu di Jawa Tengah juga telah berhasil dibentuk wadah serupa yang berkedudukan di Semarang.

4


 

5

Organisasi profesi Hakim lahir sebagai reaksi dari pihak tertentu yang menghendaki Hakim ditempatkan dalam kedudukan yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Dan selanjutnya atas dasar semangat kebersamaan, pada bulan September 1952, para Hakim di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengadakan rapat di Surabaya yang menghasilkan keputusan untuk membentuk organisasi para hakim yang bersifat nasional serta memberikan mandat kepada Bapak Soerjadi, SH., untuk membentuk Pengurus Besar IKATAN HAKIM serta merencanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKATAN HAKIM. Selanjutnya ditetapkan tanggal 20 Maret 1953 sebagai tonggak sejarah lahirnya organisasi bagi para Hakim yang bersifat nasional yang bernama IKATAN HAKIM INDONESIA, disingkat IKAHI.

Berita selengkapnya silahkan kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember dan Media Sosial kami untuk melihat berita lainnya.

#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya