Bertepatan pada hari Jum’at tanggal 03 Mei 2024 bertempat di Ruang Media Center, PA. Nganjuk menghadiri undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan tersebut terselenggara sesuai surat undangan No. 841/DJA/DL1.10/IV/2024 tanggal 26 April 2024. Dalam kegiatan ini Ketua PA. Nganjuk menugaskan para Hakim, para Panitera Muda, dan para Panitera Pengganti untuk mengikuti Bintek tersebut. Acara tersebut disambut dengan antusias oleh para undangan peserta daring, terbukti banyak yang menghadiri kegiatan tersebut baik online maupun offline.
Acara ini membahas tentang “Tentang Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari - April 2024)” dan sebagai narasumber adalah YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bpk. Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. sebagai narasumber mengatakan “Bahwa kegiatan kali ini kami hanya menyikapi berkas Kasasi/ Peninjauan Kembali Januari-April 2024” singkat namun penuh arti yang pesat. Narasumber kali ini menjelaskan dengan sangat detail dan para hadirin juga terlihat menyimak setiap penjelasan narasumber dengan seksama. Tidak bisa dipungkiri sebab masalah Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari-April 2024 dan tidak sedikit yang menimbukan problematika.
Badilag pun menyiarkan Bintek tersebut melalui siaran langsung yang bisa disimak melalui Kanal Youtube Badilag TV di https://www.youtube.com/live/fw-2PfxgxiQ?si=g7_JWATQ476c2Y7w oleh para pegawai yang lain yang juga ingin menyaksikan jalannya acara tersebut. Bintek diikuti oleh seluruh Pimpinan, Hakim dan para Tenaga Teknis dari Peradilan Tingkat Banding dan Peradilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Bagi seluruh peserta bintek akan dilakukan Pretest dan Posttest melalui link yang telah dibagikan di https://elearning.badilag.net untuk mengetahui wawasan para peserta akan materi yang dibahas tersebut. Pretest akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 02 Mei 2024 dalam rentang waktu pukul 18.00 WIB. s.d. 21.00 WIB. dengan jumlah soal 10, durasi 15 menit. dan Posttest akan dilakukan hari Jumat, tanggal 03 Mei 2024 dalam rentang waktu pukul 18.00 WIB. s.d. 21.00 WIB. dengan jumlah soal 10, durasi 15 menit.
Akhirnya sesi tanya jawab adalah acara penutup, sekitar tiga jam acara tersebut selesai yang dimulai dari pukul 08:00 WIB. yang berahir pada pukul 11:00 WIB. menjelang waktu sholat Jum’at. Acara ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bpk. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan tidak lupa dilakukan sesi foto bersama dengan seluruh satker melalui screen zoom. Adapun materi bintek tersebut juga dapat diunduh melalui link di https://docs.google.com/presentation/d/1-y6SsrdLr1mojMhlJrUi55_61eETL4Eb/edit#slide=id.p1. Agenda kegiatan ini diharapkan akan dapat berlangsung secara kontinyu sehingga seluruh peradilan di lingkungan Dirjen Badilag di seluruh Indonesia dapat satu persepsi dan memberi keadilan bagi para pihak khususnya dalam masalah Kasasi/Peninjauan Kembali. Aamiin. (oNe)
Materi dapat diunduh di :
https://docs.google.com/presentation/d/1-y6SsrdLr1mojMhlJrUi55_61eETL4Eb/edit#slide=id.p1
Streming dapat dilihat di :
https://www.youtube.com/live/fw-2PfxgxiQ?si=g7_JWATQ476c2Y7w