Koordinasi Pelaksanaan Optimalisasi dan Efisiensi Anggaran Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Tahun Anggaran 2024
Koordinasi Pelaksanaan Optimalisasi dan Efisiensi Anggaran Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Tahun Anggaran 2024
Tanggal Rilis Berita : 21 Mei 2024, Pukul 15:34 WIB, Telah dilihat 710 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Pada Selasa, 21 Mei 2024, Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyelenggarakan pertemuan virtual via Zoom, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari sub perencanaan dan sub keuangan termasuk Kasubag PTIP PA Surabaya, Eva Juliastutik, S.T., S.H. Tujuan utama pertemuan ini adalah koordinasi pelaksanaan optimalisasi dan efisiensi anggaran untuk tahun anggaran 2024 di semua badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.

Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi, Bapak Edy Yuniadi, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh perwakilan dari empat lingkungan peradilan. Dalam sambutannya, Bapak Yuniadi menekankan bahwa optimalisasi anggaran merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, bukan sekadar penghematan biaya. Beliau mengajak semua unit untuk menggunakan dana dengan efektif demi pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Whats-App-Image-2024-05-21-at-14-40-51

Mohamad Zaki dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai narasumber membahas tentang proses revisi anggaran dan wewenang yang terkait. Beliau juga menjelaskan pentingnya mematuhi ketentuan dan batas waktu revisi untuk mencapai nilai IKPA yang optimal. Diskusi ini membuka wawasan peserta mengenai tata cara pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan efektif dalam operasional peradilan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan pembentukan kesepakatan kolektif yang menandai komitmen kuat dari semua satuan kerja untuk mengimplementasikan strategi optimalisasi anggaran. Kepala Biro Keuangan mengharapkan bahwa dengan kesepakatan ini, seluruh pengadilan di bawah Mahkamah Agung RI akan mencapai tujuan penggunaan anggaran yang optimal dan meraih nilai IKPA yang maksimal, mendukung pelayanan peradilan yang lebih efektif dan transparan. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan bahwa semua pengadilan di bawah Mahkamah Agung RI akan mampu mencapai efisiensi anggaran secara maksimal.