Jumat, 31 Mei 2024 - Pengadilan Agama Bangkalan menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung (sidang keliling) di Kecamatan Kwanyar. Sidang di Luar Gedung ini dilaksanakan di Morogan, Ketetang, Kec. Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur atau tepatnya di kantor KUA Kwanyar. Sidang keliling kali ini merupakan sidang keliling pertama dengan Ketua PA Bangkalan yang baru dilantik, Ibu Dewiati, S.H.M.H. . Ketua PA Bangkalan pun memimpin tim yang berangkat ke Kecamatan Kwanyar sekaligus sebagai Ketua Majelis Hakim pada sidang kelililing kali ini. Majelis Hakim kali ini diketuai oleh Ibu Nurul Laily, S.Ag. dan beranggotakan Bapak Farihin, S.H. dan Drs. Ainurrofiq ZA. Selain itu hadir pegawai lainnya yang ikut dalam munyukseskan sidang keliling ini.
Tepat Jam 06.00 WIB seluruh Tim Sidang Keliling berangkat dari Kantor PA Bangkalan ke tempat lokasi Sidang Keliling. Perjalanan ditempuh kurang lebih 50 menit perjalanan ke Kecamatan Kwanyar. Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Bangkalan bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kendala yang dihadapi berat, namun tetap menampilkan etos kerja yang tinggi demi menjalankan tugasnya. Selain itu juga memberikan pelayanan terbaiknya pada para pihak pencari keadilan.
Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara. Para pihak yang telah mengungkapkan kemudahan urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Bangkalan. Para pencari keadilan pun mengikutinya dengan tertib dan tenang. Sidang keliling ini pun berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Pada sidang kali ini terdapat 46 perkara yang mana seluruhnya merupakan perkara itsbat nikah. 45 perkara putus pada hari ini dan 1 perkara ditunda. Para warga kecamatan Kwanyar pun sangat bersyukur dengan program sidang keliling dari PA Bangkalan. Salah satu warga pun mengungkapkan rasa bersyukurnya akan program PA Bangkalan ini. “Saya sangat berterima kasih kepada PA Bangkalan atas dilaksanakannya Sidang Keliling ini. Kami para warga dapat berperkara tanpa menuju kantor PA Bangkalan dan menghemat biaya yang akan kami keluarkan” Ujar warga tersebut. Sidang keliling ini pun selesai dan seluruh pegawai PA Bangkalan kembali lagi menuju satuan kerja.(wir)