Rapat Pembangunan Zona Integritas, PA Ponorogo Mantapkan Data Dukung
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 25 Juni 2024, Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H, dan Drs. Maftuh Basuni, M.H memimpin jalannya Rapat Pembangunan Zona Integritas. Rapat dimulai pukul 07.35 WIB di Ruang Sidang Utama dengan dihadiri seluruh Koordinator dan anggota area 1 sampai dengan area 6 yang terlibat dalam pemenuhan eviden. Drs. Maftuh Basuni, M.H. selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas yang baru menyampaikan “Dengan semangat yang tinggi, kita semua berkomitmen untuk terus bekerja keras demi mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Ini bukan hanya tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pelayanan publik, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata untuk menciptakan tatanan birokrasi yang bersih dan efisien”.
Pengertian dari Zona Integritas sendiri adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep island of integritty. Island of Integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh pemerintah maupun Lembaga Non Pemerintah (NGO) untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat yang diberikan pada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan.
Pada Rapat ini disampaikan bahwa hasil Zona Integritas yang telah diajukan bulan lalu akan diumumkan pada tanggal 05 Juli 2024. Dengan harapan Pengadilan Agama Ponorogo mampu lolos dalam pengajuan Zona Integritas pada tahun ini. Selain itu juga Saudari Yenni Lestari membahas mengenai inovasi-inovasi yang ada di Pengadilan Agama Ponorogo. Adapun inovasi tersebut diantaranya adalah aplikasi Mas Erka (Informasi Perkara), Sibaba, ALIP, dan ATARA. Inovasi tersebut harus dikembangkan agar mampu membantu masyarakat mendapat kemudahan dalam berperkara.
Rapat ini mencerminkan tekad para pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas dan keterbukaan. Diharapkan bahwa langkah-langkah strategis yang disusun dalam rapat ini akan membawa perubahan positif dan menciptakan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang diinginkan oleh semua pihak. Dalam penutupan rapat Ketua Pengadilan Agama Ponorogo berharap agar pembangunan Zona Integritas ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan kekompakan seluruh pegawai di Pengadilan Agama Ponorogo. (RF2)