Studi Tiru Sidang Virtual di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya
Studi Tiru Sidang Virtual di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 31 Mei 2024, Pukul 17:09 WIB, Telah dilihat 98 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Pada Jumat, 31 Mei 2024, Ketua Pengadilan Agama Surabaya mengunjungi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin untuk melakukan studi tiru mengenai sidang virtual. Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Tujuan utama dari studi tiru ini adalah untuk mempelajari dan mengadopsi praktik terbaik dalam pelaksanaan sidang virtual.

Kedatangan Ketua Pengadilan Agama Surabaya dan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya disambut dengan hangat oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Pertemuan ini dijadikan sebagai platform untuk pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar kedua institusi. Hangatnya sambutan ini menunjukkan semangat kolaborasi dan keinginan bersama untuk meningkatkan efisiensi proses peradilan.

Whats-App-Image-2024-05-31-at-14-51-15

Selama studi tiru, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan pengelolaan sidang virtual. Mereka juga mengeksplorasi potensi perluasan sidang virtual untuk jenis perkara lain, yang bisa mempercepat penyelesaian kasus tanpa mengurangi kualitas keadilan. Diskusi ini membantu pengadilan untuk memahami tantangan dan peluang yang ada dalam implementasi teknologi ini.

Hasil dari studi tiru ini diharapkan akan membawa peningkatan signifikan dalam pelaksanaan sidang virtual di Pengadilan Agama Surabaya. Dengan pengalaman yang diperoleh, Pengadilan Agama Surabaya berencana untuk mengimplementasikan praktik-praktik baru yang efektif. Kegiatan ini menandai langkah penting dalam adaptasi pengadilan terhadap teknologi modern, meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.