Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Jombang, pada Rabu (12/06/2024) Pengadilan Agama Jombang Kembali meluncurkan inovasi terbarunya. Inovasi tersebut dilahirkan oleh Ibu Ermas Firdaus, S.T., S.H. selaku Kasubag Bidang Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana bersama dengan timnya. Inovasi e-RECIP (Elektronik Rekap Cuti Pegawai) disahkan sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Jombang Nomor 1827/KPA.W13-A13/SK.OT1.2/VI/2024 tentang Implementasi Inovasi e-RECIP Pengadilan Agama Jombang tanggal 12 Juni 2024.
Peluncuran e-RECIP dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang yakni Bapak Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H., didampingi wakil, panitera dan sekretaris, serta pejabat struktural. Adanya inovasi E-RECIP sebagai langkah titik awal dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akurasi dalam penyelenggaraan proses cuti hakim dan pegawai. Diharapkan nantinya, Inovasi e-RECIP bagi hakim dan pegawai akan menjadi bagian dari sistem monitoring dengan target selanjutnya ialah integrasi proses pengajuan cuti dengan lebih efisien dan efektif.
Meskipun saat ini inovasi e-RECIP hakim dan pegawai masih berupa monitoring, namun diharapkan nantinya menjadi metode utama dalam pengajuan cuti. Penggunaan formulir manual masih dapat dilakukan sebelum nantinya diberlangsungkan implementasi penuh e-RECIP. Harapannya, setiap hakim dan pegawai di Pengadilan Agama Jombang akan merasakan kemudahan dalam mengatur jadwal cuti mereka.
Kuota cuti dalam e-RECIP hakim dan pegawai didasarkan pada kuota tahun berjalan dan sisa cuti dari tahun sebelumnya. Namun, jika ada ketidaksesuaian maka bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan secara manual dengan memperhatikan aturan yang berlaku. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi inovasi e-RECIP dapat digunakan sebagai langkah menuju efisiensi dan efektivitas manajemen cuti hakim dan pegawai di Pengadilan Agama Jombang akan segera terwujud. Ini merupakan langkah nyata digitalisasi dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik secara menyeluruh juga paperless. (Tim IT_Ermas)