Kamis, 13 Juni 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi MoU kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang - Drs. H. Misbah., M.H.I., didampingi Sekretaris PA Kab. Malang Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.H.P., dan dihadiri oleh perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Ketua PA Kab. Malang, yang di mulai pukul 10.00 WIB sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Kab Malang.
Kegiatan ini dimulai dengan pembukaan dari Ketua PA Kab. Malang untuk menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan. Beliau menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pengadilan dan perbankan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus tingkatkan pelayanan terkait layanan keuangan pada Pegawai dan Masyarakat pencari keadilan.
Rapat koordinasi ini mencakup pembahasan mengenai implementasi layanan perbankan syariah di lingkungan pengadilan, yang berfokus pada peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan. Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam bidang layanan perbankan syariah dan manajemen keuangan. “BSI berkomitmen menyediakan fasilitas dan produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan operasional Pengadilan” begitu yang disampaikan oleh pimpinan cabang BSI Cabang Kepanjen. Begitu juga untuk kepentingan pegawai yang gaji nya ditampung pada rekening BSI.
Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Kab. Malang dan BSI, serta memberi manfaat yang nyata dalam mendukung operasional pengadilan yang lebih baik. Untuk kedepan nya, kerjasama ini juga diharapkan dapat diperluas ke area lain yang berpotensi mendukung peningkatan kualitas layanan publik. Semoga kerjasama yang baik bisa terus terjalin antara PA Kab. Malang dengan Bank Syariah Indonesia.