Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Kota Kediri Tahun 2024 Berakhir Sukses
Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Kota Kediri Tahun 2024 Berakhir Sukses
Tanggal Rilis Berita : 28 Juni 2024, Pukul 18:53 WIB, Telah dilihat 16 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
Whats-App-Image-2024-06-28-at-17-51-40-1

Kediri – Jum'at (28/06) Pelayanan publik Pengadilan Agama Kota Kediri berupa sidang di luar gedung pengadilan tahun 2024 telah selesai dilaksanakan dengan digelarnya sidang terakhir pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2024.

Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 26 Januari 2024 ini mengambil tempat di Kantor Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan telah menggelar persidangan sebanyak 12 (dua belas) kali serta berhasil menyelesaikan 83 (delapan puluh tiga) perkara terdiri dari perkara gugatan dan permohonan.

Whats-App-Image-2024-06-28-at-17-51-40

Pada persidangan terakhir kali ini PA Kota Kediri menerjunkan aparatur pengadilan terdiri dari Drs. Ahmad Muntafa, M.H. sebagai Ketua Majelis Hakim, Bapak Harun JP, S.Ag., M.H. dan Drs. Rustam, masing-masing sebagai Hakim Anggota serta Erlinda Fauzia Putri, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Hadir pula Bapak Widodo Suparjiyanto, S.H.I.,M.H. sebagai Mediator serta beberapa pegawai sebagai pelaksana teknis.

Whats-App-Image-2024-06-28-at-17-51-41-1

Sebelum menutup secara resmi kegitatan ini, Drs. Akhmad Muntafa, M.H. mewakili pimpinan Pengadilan Agama Kota Kediri menyampaikan ucapan terima kasih sebesar besarnya kepada Lurah Bangsal beserta jajarannya dan pihak terkait atas kerjasamanya yang baik selama ini sehingga kegiatan ini bisa berjalan lancar dan sukses sampai selesai disertai permohonan maaf apabila dalam kegiatan ini ada hak-hal yang membuat kurang berkenan di hati Bapak Lurah dan aparatur kelurahan lainnya. Tak lupa Pimpinan Pengadilan juga berpesan kepada para pihak yang hadir agar kegiatan sidang di luar gedung pengadilan ini jangan dimaknai sebagai upaya pengadilan untuk mempermudah perceraian karena pengadilan tetap tidak akan dengan gampang mengabulkan perceraian. Kegiatan ini harus dimaknai sebagai upaya pengadilan untuk meningkatkan pelayanan di bidang keadilan dan mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan. Kalau sebelumnya masyarakat di Kecamatan Pesantren dan Kota harus menempuh perjalanan cukup jauh dan menyebrangi Sungai Brantas datang ke PA Kota Kediri untuk memperoleh keadilan, dengan kegiatan ini aparatur pengadilan yang gantian datang menyebrangi Sungai Brantras membawakan keadilan.

Whats-App-Image-2024-06-28-at-17-51-41

Pada kesempatan yang sama bapak Sekretaris Kelurahan mewakili Lurah Bangsal menyampaikan terima kasih pada pimpinan Pengadilan Agama Kota Kediri karena telah dipercaya sabagai tempat penyelenggaraan sidang diluar Gedung dan berharap kerjasama ini akan terjalin lagi di tahun-tahun mendatang.

“Pelaksanaan Sidang keliling sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerahnya terutama yang letaknya jauh dari kantor Pengadilan Agama, dengan adanya sidang keliling ini memudahkan masyarakat dikarenakan dengan datangnya petugas sidang ke daerah pihak berperkara maka tentu hal ini bisa memangkas biaya transport para pihak” Ungkap Bapak Ketua Muh. Nasikhin saat ditemui di ruang kerjanya setelah sidang keliling selesai digelar. Agenda sidang keliling tahun 2024 ini telah selesai dilakukan dalam 12 kali sidang. Kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama kota Kediri agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Kota kediri demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Kediri.

Add comment