Selasa, 9 Juli 2024, Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti diskusi interaktif dengan pemateri Calon Hakim yaitu Bapak Mustaufiqin S.H.I.. Pada pertemuan tersebut yang menjadi pembahasan ialah mengenai prosedur menjadi calon hakim. Bapak Mustaufiqin memiliki keahlian dalam bidang hukum Islam. Beliau membuka diskusi dengan menjelaskan tahapan-tahapan penting yang harus dilalui oleh setiap individu yang bercita-cita menjadi hakim pengadilan agama. Pemaparan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai proses seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Dalam sesi pertama, Bapak Mustaufiqin memaparkan berbagai persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon hakim. Persyaratan ini meliputi pendidikan minimal yang harus dimiliki, yaitu sarjana hukum Islam atau Syariah, serta pengalaman kerja yang relevan di bidang hukum. Selain itu, Bapak Mustaufiqin juga menekankan pentingnya integritas dan moralitas tinggi sebagai syarat mutlak untuk menjadi hakim pengadilan agama. Ia juga menjelaskan mengenai dokumen-dokumen pendukung yang harus disiapkan untuk melengkapi proses pendaftaran.
Tahapan seleksi berikutnya adalah ujian kompetensi yang meliputi ujian tertulis dan wawancara. Ujian tertulis bertujuan untuk mengukur pengetahuan calon hakim tentang hukum Islam dan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, wawancara dilakukan untuk menilai kemampuan komunikasi, sikap, dan karakter dari calon hakim. Dalam penjelasannya, Bapak Mustaufiqin juga memberikan tips dan strategi untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian kompetensi ini dengan baik.
Diskusi ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana para calon hakim berkesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait prosedur menjadi hakim. Bapak Mustaufiqin dengan sabar menjawab setiap pertanyaan, memberikan penjelasan tambahan yang bermanfaat bagi peserta. Keseluruhan dari diskusi tersebut sangat informatif dan memberikan wawasan baru bagi mahasiswa terutama mempersiapkan mereka dengan lebih baik untuk menghadapi proses seleksi dan menjadi hakim pengadilan agama yang profesional dan berintegritas. Bapak Mustaufiqin memberikan closing statement bahwa para mahasiswa harus bersemangat dalam belajar tentang prosedur dan tata cara beracara di pengadilan agama jika ingin menjadi hakim.