Bertepatan pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 bertempat di Ruang Terbuka/ Loby PA. Nganjuk, mendapatkan kunjungan dari Perwakilan Jurnalis Surat Kabar. Kegiatan ini sebuah wawancara dan penggalian data rekapitulasi perkara. Tim Jurnalis tersebut disambut langsung oleh Drs. Eko Budiono, S.H., M.H. selaku Ketua PA. Nganjuk dan Hanim Makhsusiati, S.H. selaku Panitera PA. Nganjuk.
Tim Jurnalis tersebut menggali atas perkara yang unik yang pernah ditangani oleh PA. Nganjuk. Tim Jurnalis tersebut merupakan dari srat kabar Radar Nganjuk Jawa POS untuk mendapatkan informasi berita. Perwakilan Jurnalis tersebut sangat antusias melakukan wawancara dengan narasumber kami dengan sesekali mencatat materi yang disampaikan.
Dalam pertemuan tersebut Bpk. Ketua sempat mengatakan “Bahwa di instansi kami ada beberapa perkara yang unik yang berhasil kami selesaikan tepat waktu”. Serta menambahkan rekapitulasi perkara yang masuk sejak Januari 2024 hingga saat wawancara ini dilakukan adalah sejumlah 1.472 perkara. Ibu Panitera pun menambahkan bahwa perkara tersebut merupakan perkara gugatan sejumlah 1.329 perkara dan perkara permohonan sejumlah 143 perkara.
Akhirnya selama 1 (satu) jam wawancara tersebut berakhir dengan beberapa poin baerita dan kemudian diakhiri dengan foto bersama. Adapun atas kunjungan ini, diharapkan hubungan baik antara PA. Nganjuk dengan Media/Jurnalis terus terjalin dengan baik. Dan semoga berita yang akan dimuat oleh Radar Nganjuk dapat menjadi wawasan dan pembelajaran bagi masyarakat pada umumnya, Kemudian Tim mohon diri dan ucapan terima kasih, serta dari kami mengucapkan selamat jalan kepada Tim Jurnalis tersebut yang akan melanjutkan tugasnya sehari-hari sebagai ujung tombaj media surat kabar dan media berita online. (oNe)
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk