Bimbingan Teknis Manajemen Kepaniteraan, Sita Eksekusi, Pengelolaan Website, dan Media Sosial
Bimbingan Teknis Manajemen Kepaniteraan, Sita Eksekusi, Pengelolaan Website, dan Media Sosial
Tanggal Rilis Berita : 24 Mei 2022, Pukul 11:51 WIB, Telah dilihat 120 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Banyuwangi

Malang - Sehubungan dengan surat nomor W13-A/2551/PP.00.4/5/2022, dan surat nomor W13-A/2552/PP.00.4/5/2022, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan Bimbingan Teknis di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Acara ini berlangsung pada tanggal 23 Mei 2022 - 25 Mei 2022 di Harris Conventions Malang, Jl. A. Yani Utara Riverside Blok C-1, Malang.

Pengadilan Agama Banyuwangi menugaskan Pejabat Panitera Muda Gugatan atas nama Mohammad Arif Fauzi, S.H.I, M.H., Pegawai Jurusita Pengganti atas nama Mubayyinah, Pejabat Kasubag PTIP atas nama Ahmad Arifin Arfan, S.H.I., M.H. dan Pegawai Pranata Komputer atas nama Fidila Vania Aziz, S.Kom. untuk menghadiri bimbingan teknis tersebut. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan dapat membantu dalam pengembangan pegawai khususnya bidang kejurusitaan, pengelolaan website dan media sosial di lingkungan Pengadilan Agama Banyuwangi.