Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Situbondo. Bimtek kali ini mengangkat tema "Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)." Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai isu-isu terkini dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah dan perannya dalam sistem keuangan Indonesia.
Narasumber utama dalam Bimtek ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Beliau dikenal luas karena keahlian dan pengalaman beliau dalam bidang hukum perbankan syariah. Dalam sesi tersebut, Dr. Yasardin membahas berbagai aspek hukum yang relevan dengan sengketa perbankan syariah dan peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam konteks tersebut. Penjelasan yang mendalam ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para peserta. Dr. Yasardin memulai presentasinya dengan menjelaskan mekanisme dasar penyelesaian sengketa dalam perbankan syariah dan bagaimana hal ini berinteraksi dengan kewenangan LPS.
Beliau menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai regulasi dan prosedur yang berlaku untuk menghindari konflik antara peraturan syariah dan kebijakan penjaminan simpanan. Diskusi ini juga melibatkan studi kasus untuk memperjelas implementasi teori dalam praktik. Selama sesi tanya jawab, peserta Bimtek aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa perbankan syariah. Dr. Yasardin dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan penjelasan tambahan untuk memastikan pemahaman yang jelas. Diskusi ini sangat bermanfaat bagi tenaga teknis peradilan agama dalam meningkatkan keterampilan mereka dalam menangani kasus-kasus yang kompleks. Kegiatan Bimtek ini tidak hanya memperkaya pengetahuan peserta tetapi juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk berinteraksi langsung dengan ahli di bidangnya.
Peserta dari Pengadilan Agama Situbondo merasa sangat terbantu oleh materi yang disampaikan dan siap untuk mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam tugas sehari-hari mereka. Keterlibatan aktif dalam Bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas di lingkungan peradilan agama. Dengan berakhirnya sesi Bimtek, para peserta berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk mendukung pengembangan kompetensi tenaga teknis di masa depan. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan semacam ini guna memastikan bahwa kualitas layanan peradilan agama tetap optimal. Secara keseluruhan, Bimtek ini sukses dalam memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kompetensi dan pengetahuan tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta sistem peradilan yang lebih efektif dan adaptif terhadap dinamika hukum yang berkembang. Pengadilan Agama Situbondo akan terus mendukung upaya-upaya yang memperkuat kapasitas dan keterampilan para profesional hukum di Indonesia.