PA PONOROGO IKUTI PEMBINAAN DIRJEN BADILAG MA RI WILAYAH PTA SURABAYA
PA PONOROGO IKUTI PEMBINAAN DIRJEN BADILAG MA RI WILAYAH PTA SURABAYA
Tanggal Rilis Berita : 31 Juli 2024, Pukul 15:56 WIB, Telah dilihat 67 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

PA PONOROGO IKUTI PEMBINAAN DIRJEN BADILAG MA RI
WILAYAH PTA SURABAYA

 

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 30 Juli 2024, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H, Panitera Moh. Daroini, S.H., M.H beserta Sekretaris St. Mar’atu Ulfah, S.Ag, menghadiri acara pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Selain itu turut menyaksikan secara virtual berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor :3465/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/VII/2024 Para Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Drs. H.M Yazid Alfahri,S.H.,M.H, Drs. H. Munirul Ihwan, M.H.I, Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum, Hj. Titik Nurhayati, S.Ag., M.H, Drs. H. Maksum. M.Hum beserta Panitera Muda Hukum Sihabudin, S.H.I, di ruang media center Pengadilan Agama Ponorogo. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi para pencari keadilan.

 

Pada pukul 07.30 acara dimulai dengan pembukaan MC. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dr. Hj. Rokhanah, S.H.,M.H., yang menyampaikan materi tentang kepemimpinan pengadilan. Beliau juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir dan berharap akan memberikan manfaat yang baik bagi kita semua. Setelah sambutan selesai, dilanjutkan dengan pembinaan mengenai kebijakan dan peningkatan kinerja peradilan agama oleh Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Kebijakan Ditjen Badilag menekankan pada peningkatan kinerja dan pemanfaatan E-Court dalam pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan.

 

Dirjen Badilag MA RI dalam pembinaanya ini juga menjelaskan terkait  5 (lima) Program Prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama Tahun 2024 diantaranya: 1) Penguatan Integritas; 2) Peningkatan kualitas layanan peradilan; 3).Penguatan kelembagaan; 4) Penguatan kepemimpinan dan SDM; 5) Penguatan tekhnologi informasi. Pada program Prioritas Ditjen Badan Peradilan Agama dalam peningkatan kualitas layanan peradilan agama dibahas mengenai pengesahan dan implementasi terkait kebijakan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian. Dalam pemaparan pembinaannya, ditunjukkan data bahwa Pengadilan Agama Ponorogo telah menunjukkan peningkatan pemanfaatan Ecourt yang mencapai 43,85% untuk periode 01 Januari 2024 sampai 09 Juli 2024. Beliau juga berpesan agar para pimpinan pengadilan agama di seluruh wilayah Jawa Timur dapat memahami kebijakan dan strategi peningkatan kinerja di lingkungan satuan kerja masing-masing.

Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyatakan bahwa pembinaan ini sangat bermanfaat bagi seluruh peserta, serta dapat memberikan wawasan yang baru dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan demikian, acara tidak hanya dapat memperkuat pemahaman tentang kebijakan peradilan agama tetapi juga memberikan apresiasi kepada pengadilan yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kinerjanya. Beliau berharap dan terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Ponorogo agar terus ditingkatkan dan dipertahankan. (RF2)