Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menghadiri kegiatan Tasyakuran dalam rangka Menempati Gedung Baru Pengadilan Agama Trenggalek Kelas IA yang diselenggarakan pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Pengadilan Agama Trenggalek ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Stefanus Triadi Atmono yang mewakili Bupati Trenggalek, unsur Forkopimda, para Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan registrasi tamu undangan, penyambutan tamu VIP, santunan kepada anak yatim, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur'an serta doa bersama. Momentum tasyakuran ini menjadi penanda resmi ditempatinya gedung baru Pengadilan Agama Trenggalek yang diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam laporan kegiatan sekaligus sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Fahruddin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa renovasi pembangunan Gedung Pengadilan Agama Trenggalek dengan nilai sekitar Rp27,8 miliar merupakan bukti nyata keberhasilan sinergi antara Pengadilan Agama Trenggalek dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Gedung tersebut berdiri di atas lahan seluas 5.040 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

"Renovasi pembangunan Gedung Pengadilan Agama Trenggalek yang bernilai sekitar Rp27,8 miliar ini merupakan bukti berhasilnya sinergi yang dibangun antara Pengadilan Agama Trenggalek dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek. Gedung ini berdiri di atas lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan," ujar Fahruddin.
Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan gedung tidak berlangsung mudah karena sempat mengalami moratorium pembangunan akibat kondisi perekonomian nasional. Pembangunan fisik gedung akhirnya dapat dilaksanakan melalui anggaran tahun 2025, sedangkan penyediaan interior dialokasikan pada tahun 2026 dan kebutuhan mebelair direncanakan melalui anggaran tahun 2027. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Trenggalek dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik. Fahruddin berharap seluruh tahapan pembangunan dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Mewakili Bupati Trenggalek, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono, mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Trenggalek menjadikan gedung baru sebagai simbol lahirnya semangat baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Mari kita tunjukkan bahwa dengan menempati gedung baru ini hadir pula semangat baru. Ini merupakan langkah awal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semoga gedung baru ini menjadi wujud kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Pengadilan Agama Trenggalek serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat pencari keadilan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan gedung baru harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Menurutnya, Pengadilan Agama tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga dukungan sarana dan prasarana, anggaran, serta tata kelola yang baik agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pengadilan Agama bertujuan menyelesaikan permasalahan hukum dan mengadili setiap sengketa yang diajukan kepadanya. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan dukungan lima unsur, yaitu sumber daya manusia, perkara, sarana dan prasarana, anggaran, serta metode kerja. Yang tidak kalah penting, sebagaimana pesan Ketua Mahkamah Agung, seluruh aparatur peradilan harus melayani dengan berbasis integritas, yaitu melayani dengan setulus hati, ikhlas sebagai bentuk ibadah, tanpa pamrih, dan tidak bersifat transaksional," tegasnya.

Beliau menambahkan bahwa kekuatan lembaga peradilan terletak pada kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap aparatur peradilan harus terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Dengan hadirnya gedung baru Pengadilan Agama Trenggalek, diharapkan kualitas pelayanan semakin meningkat sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama terus tumbuh dan semakin kuat.
Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng, foto bersama, pengguntingan pita sebagai tanda resmi ditempatinya Gedung Baru Pengadilan Agama Trenggalek Kelas IA, serta peninjauan berbagai fasilitas gedung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya beserta rombongan dan para tamu undangan. Dengan diresmikannya penggunaan gedung baru tersebut, diharapkan Pengadilan Agama Trenggalek semakin mampu memberikan pelayanan yang prima, modern, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !