PTA Surabaya Jalani Desk Evaluasi ZI Menuju WBBM, Komitmen Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Surabaya, 3 September 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menjalani Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula PTA Surabaya, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari proses evaluasi untuk mengukur keberlanjutan pembangunan Zona Integritas sekaligus memastikan berbagai inovasi dan perubahan yang telah dilakukan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Desk evaluasi dihadiri oleh Bapak Faiz & Ibu Sabrina dari Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Tim Penilai Internal (TPI) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, serta tim pendamping dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi PTA Surabaya untuk memaparkan berbagai proses, inovasi, dan capaian dalam pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan secara berkelanjutan. PTA Surabaya sendiri telah memulai pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2019 dan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021. Saat ini, PTA Surabaya terus melakukan penguatan dan pengembangan menuju predikat WBBM.

Dalam proses evaluasi, KPTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, SH, MH, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Perubahan yang dibangun diarahkan untuk menciptakan **perubahan mindset dan budaya kerja** seluruh aparatur.
Orientasi pelayanan terus dikembangkan dari sekadar “melayani” menjadi “memanjakan” pencari keadilan, dengan pendekatan yang lebih proaktif atau jemput bola. Perubahan tersebut dibarengi dengan internalisasi nilai-nilai organisasi, antara lain nilai BerAKHLAK, delapan nilai Mahkamah Agung, serta corporate values PTA Surabaya.
Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk membentuk budaya kerja yang tidak hanya bersih dan berintegritas, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

PTA Surabaya juga terus memperkuat sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi utama pembangunan WBBM. Pengembangan kompetensi dilakukan melalui pelatihan serta pendidikan lanjutan, termasuk kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi.
Dalam pengelolaan SDM, PTA Surabaya menerapkan prinsip merit system dalam promosi dan mutasi pegawai. Mekanisme kerja juga terus diperbarui dengan orientasi digitalisasi dan respons terhadap aspirasi masyarakat.

Dua karakter utama yang menjadi perhatian dalam pelayanan adalah integritas dan profesionalitas. Keduanya menjadi fondasi bagi aparatur dalam menjalankan tugas sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas juga diwujudkan melalui keterbukaan terhadap pengawasan. PTA Surabaya memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menilai kinerja lembaga, sekaligus membangun kerja sama dengan lembaga eksternal seperti Ombudsman dan Komisi Informasi Publik sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban dan koreksi terhadap pelayanan.

Pengawasan internal dilakukan melalui hakim pengawas bidang dengan dukungan pengawasan elektronik (Ebinwas). Sementara itu, pengawasan eksternal melibatkan berbagai lembaga, antara lain Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Badan Peradilan Agama, Komisi Yudisial, BPK, serta masyarakat melalui kanal pengaduan.
Komitmen terhadap keterbukaan tersebut turut tercermin dari capaian zero complain selama lima tahun terakhir terkait pelayanan di PTA Surabaya, sebagaimana dipaparkan dalam proses evaluasi.
Salah satu aspek penting dalam pembangunan WBBM adalah kemampuan organisasi menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata. PTA Surabaya telah mengembangkan berbagai inovasi digital maupun inovasi berbasis kolaborasi lintas lembaga.
Salah satu inovasi unggulan adalah Satria Majapahit Juara (Samara), sebuah sistem informasi terintegrasi yang menggabungkan berbagai kerja sama/MoU dan mendukung monitoring layanan. Sistem ini mengintegrasikan data dari 37 satuan kerja Pengadilan Agama di Jawa Timur, termasuk data perkara, dispensasi kawin, perwalian, dan monitoring nafkah.
Samara memungkinkan para pemangku kepentingan yang telah diberikan akses untuk melakukan pemantauan data secara cepat. Data juga disinkronkan secara otomatis setiap hari dan dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis, backup database, serta pembatasan akses pengguna. Inovasi tersebut diluncurkan pada Desember 2025 dan telah direplikasi oleh PTA Jayapura dan PTA Papua Barat.

Selain Samara, PTA Surabaya juga mengembangkan Arema, aplikasi berbasis WhatsApp untuk memberikan pemberitahuan mengenai registrasi dan amar putusan perkara banding kepada pencari keadilan; Gandrung, sebagai sarana komunikasi internal antarperadilan; serta Lakon (Layanan Konsultasi Online) yang memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat dan advokat melalui WhatsApp dan Zoom.
Pembangunan Zona Integritas PTA Surabaya juga diperkuat melalui kolaborasi dengan berbagai institusi, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, BPN, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengatasi hambatan komunikasi dan birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan putusan pengadilan. Salah satu bentuknya adalah kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan hak nafkah perempuan dan anak, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dalam inovasi permohonan perwalian anak secara serentak se-Jawa Timur, serta kerja sama dengan BPN dalam mempermudah pelaksanaan putusan perkara waris melalui pemecahan sertifikat tanah.
Hingga saat ini, PTA Surabaya telah membangun 52 MoU dan lebih dari 1.000 PKS dengan berbagai institusi dan organisasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam pembangunan WBBM, PTA Surabaya juga berupaya menjawab berbagai persepsi dan persoalan yang berkembang di masyarakat melalui kebijakan dan inovasi yang terukur.

Untuk menjawab persepsi bahwa proses perkara banding membutuhkan waktu lama dan berbelit, Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Arifin, MH, menyampaikan bahwa telah dilakukan penyederhanaan SOP sehingga penyelesaian perkara banding ditargetkan dalam waktu 21 hari, dengan monitoring dan evaluasi secara berkala. Berdasarkan capaian yang dipaparkan, sekitar 90–95 persen perkara banding dapat diselesaikan di bawah 21 hari.
PTA Surabaya juga memberikan perhatian terhadap isu dispensasi kawin, tingginya angka perceraian, hambatan pelaksanaan putusan, potensi benturan kepentingan, hingga ketepatan penulisan putusan. Berbagai persoalan tersebut ditangani melalui penguatan SOP, kolaborasi lintas sektor, mekanisme pengawasan, serta penguatan budaya integritas.

Untuk memastikan pembangunan Zona Integritas berjalan berkelanjutan, PTA Surabaya menerapkan risk register tahunan yang memetakan berbagai risiko pada bidang kepaniteraan dan kesekretariatan.
Mitigasi dilakukan melalui evaluasi SOP, pelatihan hakim, monitoring pelaksanaan putusan, pengawasan lapangan dan elektronik secara berkala, serta mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Pencegahan benturan kepentingan juga dilakukan melalui pelaporan mandiri, penggantian majelis apabila ditemukan indikasi benturan kepentingan, serta penguatan kesadaran integritas aparatur.
Desk Evaluasi Zona Integritas menjadi momentum bagi PTA Surabaya untuk menunjukkan bahwa perjalanan menuju WBBM merupakan proses perubahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Predikat WBK yang diraih pada tahun 2021 menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, pelayanan, pengawasan, dan inovasi.

Dengan jumlah 37 Pengadilan Agama dalam wilayah hukumnya, PTA Surabaya berupaya memastikan bahwa semangat pembangunan Zona Integritas tidak hanya dirasakan di tingkat Pengadilan Tinggi, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap satuan kerja di bawahnya. Saat ini, sebanyak 21 satuan kerja di wilayah PTA Surabaya telah meraih predikat WBK.
Melalui desk evaluasi bersama Tim Penilai Nasional KemenPANRB, Tim Penilai Internal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan tim pendamping Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, PTA Surabaya semakin memantapkan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan.

Bagi PTA Surabaya, WBBM bukan sekadar predikat, melainkan representasi dari perubahan budaya kerja dan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Integritas, profesionalitas, transparansi, inovasi, pengawasan, dan kolaborasi menjadi fondasi untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan responsif.
Dengan semangat tersebut, PTA Surabaya optimistis melanjutkan transformasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sekaligus mewujudkan lembaga peradilan yang tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga mampu memberikan pelayanan prima dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !