Surabaya, 22 Oktober 2024 – Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., mengikuti Pelatihan Online Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Batch IV. Pelatihan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Pendidikan dan Pelatihan PKN BPK RI serta Mahkamah Agung RI. Program ini dirancang sebagai bagian dari peningkatan kompetensi pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait optimalisasi pemanfaatan dan tata kelola BMN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para peserta dibekali dengan kemampuan untuk mengelola aset negara secara efektif dan efisien. Hal ini diharapkan mampu mendukung peningkatan kinerja peradilan secara menyeluruh.
Dengan pelatihan ini, pengelola BMN di lingkungan peradilan, termasuk di Pengadilan Agama Surabaya, diharapkan semakin memahami pentingnya manajemen yang baik. Para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan strategi pengelolaan BMN secara lebih optimal dalam praktik sehari-hari. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan dengan akuntabilitas tinggi.
Pelatihan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung efisiensi dan produktivitas lembaga peradilan melalui manajemen BMN yang transparan dan profesional. Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset negara yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Dengan demikian, Pengadilan Agama Surabaya dapat memastikan aset negara digunakan secara optimal, mendukung operasional yang lebih baik dan efisien.