PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Kebijakan Terkait PPNPN Dengan PTA Surabaya
PA Kab. Malang Ikuti Sosialisasi Kebijakan Terkait PPNPN Dengan PTA Surabaya
Tanggal Rilis Berita : 25 Februari 2025, Pukul 11:47 WIB, Telah dilihat 47 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 24 Februari 2025 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti sosialisasi kebijakan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non-Pegawai Negeri (PPNPN) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 13.30 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja dibawah lingkungan PTA Surabaya. Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua – H. A. Zahri, S.H., M.H.I., Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., - Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. beserta seluruh pegawai PPNPN dan Kontrak PA Kab. Malang.

Whats-App-Image-2025-02-25-at-11-26-04

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang terkait kebijakan terbaru terkait PPNPN yang akan diangkat menjadi PPPK. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Istighosah yang dilakukan pada pukul 13.00 WIB sebelum acara sosialisasi dimulai. Acara sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya - Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. didampingi oleh Sekretaris PTA Surabaya - Nafi, S.Ag., M.H.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pegawai PPNPN di PA Kabupaten Malang bisa lebih memahami kebijakan terkait pegawai PPNPN yang mendaftar menjadi PPPK pada tahun 2024 lalu," ujar Ketua PA Kab. Malang. Sosialisasi yang diadakan secara daring ini menghadirkan narasumber dari PTA Surabaya, yang menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan terbaru terkait PPNPN, mulai dari mekanisme perjanjian kerja, hak-hak kesejahteraan, hingga prosedur perpanjangan kontrak kerja. Para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung terkait kebijakan tersebut melalui platform yang telah disediakan.

Whats-App-Image-2025-02-25-at-11-26-04-1

Sementara itu, Sekretaris PTA Surabaya, juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penerapan kebijakan ini. "Kami berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai PPNPN dapat bekerja dengan semangat dan percaya diri, karena mereka mengetahui hak-hak yang mereka dapatkan  dan kewajiban yang harus dipenuhi," ujarnya. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya PTA Surabaya dalam memastikan bahwa seluruh pegawai di bawah naungannya, termasuk yang berada di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, dapat bekerja dengan pemahaman yang sama mengenai kebijakan yang berlaku. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berharap melalui kegiatan seperti ini, dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.