Pengadilan Agama Kabupaten Madiun melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Kabupaten Madiun pada hari Selasa, 8 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan dan membahas kerja sama strategis antarinstansi. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun memimpin langsung rombongan dan disambut dengan hangat oleh Bupati beserta jajarannya. Dalam suasana penuh keakraban, keduanya berdiskusi mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap istri dan anak pasca perceraian. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menjalin komitmen bersama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
MoU yang direncanakan mencakup pemenuhan hak-hak istri dan anak setelah terjadinya perceraian. Hal ini bertujuan agar putusan pengadilan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga dapat dilaksanakan secara nyata di lapangan. Pengadilan Agama menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah agar hak-hak tersebut dapat dijamin secara menyeluruh. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih adil dan berpihak pada pihak yang rentan. Program ini juga merupakan wujud nyata pelayanan hukum yang berorientasi pada perlindungan sosial.
Selain membahas MoU, silaturahmi ini juga membicarakan sinergisitas antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten Madiun. Kedua pihak menyampaikan komitmen untuk saling mendukung program-program unggulan, baik dari Mahkamah Agung maupun pemerintah daerah. Bupati Kabupaten Madiun mengapresiasi langkah inisiatif Pengadilan Agama dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan misi Pemkab dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia juga menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung implementasi program-program hasil kerja sama tersebut.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal terbentuknya kolaborasi berkelanjutan antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah. Melalui sinergi ini, pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Kolaborasi lintas sektor seperti ini dianggap penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif. Pengadilan Agama Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama yang membawa manfaat luas bagi masyarakat. Silaturahmi ini pun ditutup dengan optimisme bersama untuk mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh warga Kabupaten Madiun.